Advertisement
Ketua RT Ini Sibuk Jadi Bandar Togel Online
Advertisement
Harianjogja.com, OKU—KD, 49, yang merupakan Ketua Rukun Tetangga (RT) di Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan ditangkap jajaran Satreskrim Polres setempat karena menjalankan bisnis perjudian bandar togel online.
"Tersangka kami tangkap bersama anak buahnya Meprianto (38) warga yang sama saat akan bertransaksi judi togel," kata Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU), AKBP NK Widayana seperti dilansir Antara, di Baturaja, Rabu (20/3/2019).
Advertisement
Dia menjelaskan, kedua tersangka ditangkap pada Kamis (14/3/2019) sekitar pukul 13.00 WIB di rumah pelaku KD saat menyetorkan uang hasil togel sekaligus rekap pemasangan. Dia mengungkapkan, penangkapan para tersangka ini berkat laporan dari masyarakat setempat sebelumnya karena sudah resah dengan kegiatan perjudian online yang dijalani oleh kedua pelaku," katanya.
"Apalagi KD sang bandar juga tercatat sebagai ketua RT di lingkungan Kelurahan Sukajadi sehingga membuat warga geram dan melaporkan aktifitas perjudian tersebut," tegasnya.
Dalam menjalankan bisnis tersebut, kata dia, tersangka hanya menerima pasangan togel dari pelanggannya melalui SMS untuk selanjutnya diteruskan ke Situs judi togel online Dewa Togel dengan nama akun 'berang2'.
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yaitu antara lain satu unit tablet merk Advance, satu unit telepon genggam, uang tunai Rp 3,1 juta, buku tabungan BCA, selembar kertas rekapan togel yang keluar serta buku contangan milik tersangka KD.
“Kedua tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres OKU dan akan dijerat pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara," tegas Kapolres.
Sementara itu tersangka KD saat dikonfirmsi mengaku jika dirinya sudah lama menjadi bandar togel untuk menambah penghasilan selain dari honor sebagai ketua RT guna memenuhi kebutuhan ekonomi.
"Kalau banyak yang pasang lumayan banyak bisa dapat Rp 200 ribu dalam seharinya, belum lagi jika ikut pasang dan menang," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Rekrutmen Panwacam Pilkada Sleman Dibikin 2 Gelombang, Ini Tujuannya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Terima Penghargaan Baznas RI, Pj Gubernur: Pemprov Jateng Targetkan Penuntasan Kemiskinan
- Usai Putusan MK, KPU Bakal Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden-Wapres Terpilih
- Surya Paloh Hormati Politikus lain yang Memperjuangkan Hak Angket
- Gibran Tetap Selesaikan Tugas di Balai Kota Surakarta Seusai Putusan MK
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- Sekjen PDIP Berterima Kasih kepada Rakyat karena Kembali Menangi Pileg 2024
Advertisement
Advertisement