Advertisement
Ketum PPP Ditangkap KPK, Apa Dampaknya pada Elektabilitas Jokowi-Ma'ruf?
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Tertangkapnya Ketua Umum PPP Romahurmuzy oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum bisa dipastikan akan berdampak langsung menurunkan elektabilitas pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin.
Hal itu diungkapkan pengamat politik dari Indonesia Public Institute Karyono Wibowo. "Namun, efek yang ditimbulkan dari kasus ini tentu dapat mempengaruhi citra negatif pasangan capres nomor urut 01," kata Karyono, di Jakarta, Jumat (15/3/2019).
Advertisement
Hal itu lantaran posisi Romahurmuzy alias Rommy merupakan bagian dari Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf Amin.
Mengaitkan kasus Rommy dengan elektabilitas Jokowi, lanjut Direktur Eksekutif IPI ini, tidak salah, tetapi mengambil kesimpulan terlalu cepat bahwa kasus Rommy pasti menurunkan elektabilitas Jokowi-Ma'ruf Amin terlalu spekulatif.
"Kasus yang menjerat Rommy bisa berdampak langsung terhadap elektabilitas Jokowi jika kasus Romi ada keterlibatan langsung dengan Jokowi atau keluarganya," katanya.
Selain itu, dalam catatan publik, Jokowi kerap menunjukkan sikap tegas terhadap pemberantasan korupsi. Salah satu contoh, dalam kasus Ketua Umum Golkar Setya Novanto, kasus ini ditanggapi Jokowi dengan tegas menyatakan hukum harus ditegakkan.
Dalam kasus lainnya Jokowi selalu mendorong agar hukum ditegakkan dengan adil, korupsi harus diberantas. Sikap itu yang membangun kepercayaan publik, tuturnya.
Kasus yang menimpa Rommy ini, tambah Karyono, kurang lebih sama dengan kasus Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan dari Partai Amanat Nasional yang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap Dana Alokasi Khusus (DAK) Kebumen.
"Kasus ini belum bisa dipastikan mempengaruhi elektabilitas pasangan capres nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga," ucapnya.
Seandainya, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan pengusung pasangan capres nomor urut 02 menjadi tersangka oleh KPK pun belum tentu mempengaruhi elektabilitas Prabowo-Sandiaga karena terlalu jauh korelasinya. Kecuali Prabowo-Sandi terlibat langsung dalam persekongkolan korupsi.
"Yang pasti, dampak langsung dari kasus yang menjerat Rommy berdampak secara pribadi dan akan berimbas pada PPP, jika tidak disikapi dengan langkah yang bijak dan cerdas, " paparnya.
Jika Rommy terbukti secara sah melakukan perbuatan melawan hukum dalam kasus yang diduga suap untuk posisi jabatan di Kementerian Agama di pusat dan daerah maka karir politik Rommy bisa tamat.
Bahkan tidak hanya Rommy yang terpuruk, PPP juga bisa bernasib sial, bisa tidak lolos ambang batas parlemen 4 persen. Apalagi, tanda-tanda PPP tidak lolos ambang batas parlemen sudah diprediksi oleh sejumlah lembaga survei. Sejumlah hasil survei menempatkan posisi elektabilitas PPP di bawah 4 persen.
Untuk menjaga kepercayaan publik, dalam kasus yang menimpa Rommy, tambah Karyono, maka PPP harus menunjukkan sikap tegas dalam pemberantasan korupsi dan menyerahkan sepenuhnya kasus Rommy pada mekanisme hukum dan menyerukan kepada seluruh kader partai untuk menjauhi korupsi dan menyatakan "taubatan nasuha".
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Tekan Kasus Stunting, Remaja Putri di Sleman Diberi Edukasi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Terima Penghargaan Baznas RI, Pj Gubernur: Pemprov Jateng Targetkan Penuntasan Kemiskinan
- Usai Putusan MK, KPU Bakal Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden-Wapres Terpilih
- Surya Paloh Hormati Politikus lain yang Memperjuangkan Hak Angket
- Gibran Tetap Selesaikan Tugas di Balai Kota Surakarta Seusai Putusan MK
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- Sekjen PDIP Berterima Kasih kepada Rakyat karena Kembali Menangi Pileg 2024
Advertisement
Advertisement