Advertisement
17 Korban Bom Surabaya Dapat Kompensasi Rp1,18 Miliar

Advertisement
Harianjogja.com, SURABAYA-- Korban tindak pidana terorisme yang menuntut haknya mendapatkan ganti kerugian akhirnya berhasil. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat memutuskan korban bom Surabaya mendapatkan kompensasi Rp1,18 miliar. Ada 17 korban bom yang mendapatkan kompensasi itu.
Kompensasi itu akan diberikan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Majelis hakim mengabulkan permohonan kompensasi tersebut dalam sidang putusan terdakwa Syamsul Arifin alias Abu Umar, Kamis (14/3/2019).
Advertisement
Wakil Ketua LPSK Susilaningtias mengapresiasi putusan majelis hakim PN Jakarta Barat yang mengabulkan kompensasi, sebagai salah satu bentuk pemenuhan hak korban terorisme.
Kompensasi diajukan para korban melalui LPSK dan disampaikan jaksa penuntut umum melalui tuntutan di persidangan.
"Kompensasi hak korban diatur dalam undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dan Perlindungan Saksi dan Korban, dan majelis hakim mengabulkan hak tersebut," kata Susilaningtias, Jumat (15/3/2019).
Susilaningtias mengatakan dikabulkannya kompensasi itu menambah daftar keberhasilan korban tindak pidana terorisme dalam menuntut haknya mendapatkan ganti kerugian. Selanjutnya, ganti kerugian akan dibayarkan negara melalui lembaga yang menyelenggarakan urusan perlindungan saksi dan korban.
Terdapat beberapa hal yang mendasari penghitungan kompensasi yang diajukan 17 korban tindak pidana terorisme di Subaraya, antara lain biaya pemulihan korban yang tidak ditanggung pemerintah, biaya penggantian operasional dan penggantian penghasilan yang hilang.
"Dalam komponen kompensasi yang diajukan, termasuk penggantian terhadap harga benda korban yang rusak atau hancur akibat tindak pidana tersebut," ujar dia.
Ada pun Syamsul Arifin alias Abu Umar dinyatakan terbukti bersalah oleh majelis hakim PN Jakarta Barat dan dijatuhi vonis 10 tahun penjara. Hukuman itu lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa penuntut umum yaitu 15 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Debat Capres-Cawapres Pemilu 2024, Ini Format Lengkapnya
- Kasus Covid-19 Melonjak di Beberapa Negara, Kementerian Kesehatan: Akibat Varian Baru
- Google Doodle Menampilkan Kapal Pinisi Indonesia, Ini Asal Sejarahnya
- Jumlah Perokok Anak di Indonesia Makin Banyak, IDAI Sebut Akibat Tuyul Nikotin
- Empat Anak Tewas di Jagakarsa, Polisi Temukan Pesan Bertuliskan "Puas Bunda, tx for All" di TKP
Advertisement

Pemkab Gunungkidul: Pembangunan Jalan Bantu Mengentaskan Kemiskinan
Advertisement

Cari Tempat Seru untuk Berkemah? Ini Rekomendasi Spot Camping di Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Kampanye Hari Ini, Ganjar ke Kalimantan Timur
- Empat Anak Ditemukan Tewas di Jagakarsa, Ayah Mereka Diduga Pelaku KDRT
- Polisi Masih Selidiki Penyebab Kematian 4 Anak di Jakarta Selatan
- Penumpang Pesawat Pelita Air Bercanda soal Ancaman Bom Terancam Penjara Satu Tahun
- 29 Desa di Jateng Jadi Percontohan Desa Anti Korupsi
- Empat Anak Tewas di Jagakarsa, Polisi Temukan Pesan Bertuliskan "Puas Bunda, tx for All" di TKP
- Kurang 24 Jam, Sedikitnya 100 Warga Palestina Tewas Akibat Serangan Israel
Advertisement
Advertisement