Advertisement

Pemberian Uang dalam Kasus Romahurmuziy Bukan yang Pertama, KPK Sudah Intai Sejak Lama

Ilham Budhiman
Jum'at, 15 Maret 2019 - 22:17 WIB
Nina Atmasari
Pemberian Uang dalam Kasus Romahurmuziy Bukan yang Pertama, KPK Sudah Intai Sejak Lama Petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) DPR berjalan di lantai yang terdapat ruangan Fraksi PPP di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/3/2019). - ANTARA/Hafidz Mubarak A

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Sebelum melakukan operasi tangkap tangan (OTT), Komisi Pemberantasan Korupsi rupanya telah mengintai Ketua Umum PPP Romahurmuziy sejak lama terkait penyelidikan dugaan transaksi pengisian jabatan di Kementerian Agama.

Pria yang kerap disapa Rommy itu akhirnya terjaring OTT KPK di Jawa Timur bersama empat orang lainnya, Jumat (15/3/2019). Rommy dan empat orang lainnya itu terjaring OTT di lokasi yang berbeda-beda.

Advertisement

"[Pengintaian] sudah lama," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo saat ditemui dalam suatu diskusi di Gedung ACLC KPK, Jumat (15/3/2019).

Namun demikian, lanjut Agus, pengintaian terhadap Rommy tak sampai memakan waktu satu tahun. Lembaga antirasuah itu sebelumnya menerima laporan dari masyarakat untuk kemudian diverifikasi dan mendapat alat bukti permulaan.

Agus mengatakan transaksi pemberian uang diduga terjadi berulang kali. "Perlu dicatat [transaksi] itu bukan pemberian yang pertama, karena sebelumnya juga pernah terjadi," kata Agus.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan saat ini Rommy dan lainnya tengah berada di perjalanan menuju Gedung Merah Putih KPK setelah diterbangkan dari Bandara Juanda, Surabaya, Jumat sore. 

"Tim KPK sedang dalam perjalanan dari Surabaya ke Jakarta melalui jalur udara. Tadi rencana akan dibawa 6 orang ke kantor KPK untuk proses lebih lanjut," kata Febri melalui pesan singkat.

Adapun status Rommy saat ini adalah terperiksa. KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk penetapan status Rommy selanjutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Tidak Berizin, Satpol PP Jogja Menyegel Empat Reklame Papan Nama Toko

Jogja
| Jum'at, 19 April 2024, 15:27 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement