Advertisement
Ditanya Soal OTT Romahurmuziy, Ini Jawaban Jokowi

Advertisement
Harianjogja.com, MEDAN-- Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Romi ditangkappk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Calon Presiden Joko Widodo belum bersedia menanggapi mengenai operasi tangkap tangan (OTT) tersebut.
"Saya masih menunggu keterangan resmi dari KPK," kata calon presiden petahana itu usai menghadiri Doa Satukan Negeri di GOR Tengku Rizal Noordin Deli Serdang, Sumut, tulis Antara, Jumat petang.
Advertisement
Ia mengatakan tidak akan memberikan komentar sebelum ada keterangan resmi dari KPK.
"Sebelum ada keterangan resmi dari KPK, saya tidak ingin komentar," tegasnya.
Sebelumnya, Tim KPK mengamankan empat orang lain dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang juga menyeret Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Romi
"KPK mengamankan lima orang pada kegiatan hingga pagi tadi termasuk di antaranya penyelenggara negara," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK Jakarta, Jumat.
Menurut Febri, KPK melaksanakan tugas sesuai dengan UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK dan juga hukum acara yang berlaku.
"Kelima orang tersebut ada dari unsur penyelenggara negara dari DPR RI, anggota DPR RI, kemudian ada unsur swasta, dan dari unsur pejabat di Kementerian Agama, pejabat di daerah, ya di Kementerian Agama," tambah Febri.
Satu orang penyelenggara tersebut Ketua Fraksi PPP sekaligus Anggota Komisi XI DPR Romahurmuziy, sisanya ada 2-3 orang pejabat Kemenag dan satu orang dari swasta .
"Nanti kalau ada perkembangan lebih lanjut selain lima orang itu, ada diamankan pihak lain, akan kami sampaikan, tapi yang bisa dikonfirmasi saat ini adalah lima orang diamankan di Jawa Timur kemudian dibawa untuk proses klarifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut di Polda Jawa Timur," ungkap Febri.
KPK juga menyampaikan terima kasih kepada pihak Polda Jawa Timur yang sudah memfasilitasi dan membantu tim KPK.
Rencananya Romi akan dibawa ke gedung KPK Jakarta pada malam ini.
Sedangkan konferensi pers penetapan tersangka akan dilaksanakan pada Sabtu (15/3) sesuai waktu pemeriksaan 1x24 jam berdasarkan KUHAP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Debat Capres-Cawapres Pemilu 2024, Ini Format Lengkapnya
- Kasus Covid-19 Melonjak di Beberapa Negara, Kementerian Kesehatan: Akibat Varian Baru
- Google Doodle Menampilkan Kapal Pinisi Indonesia, Ini Asal Sejarahnya
- Jumlah Perokok Anak di Indonesia Makin Banyak, IDAI Sebut Akibat Tuyul Nikotin
- Empat Anak Tewas di Jagakarsa, Polisi Temukan Pesan Bertuliskan "Puas Bunda, tx for All" di TKP
Advertisement

Antisipasi Lonjakan Pemohon Uji KIR, Dishub Bantul Usulkan Perluasan Gedung Pelayanan
Advertisement

Cari Tempat Seru untuk Berkemah? Ini Rekomendasi Spot Camping di Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Cara Prabowo-Gibran Atasi Pengangguran di Kalangan Kaum Muda
- Hakim Konstitusi Baru, Ridwan Mansyur Dilantik Hari ini, Berikut Profil Singkatnya
- Biden Peringatkan Netanyahu untuk Melindungi Warga Sipil Gaza
- Gibran: Pencegahan Stunting Harus Diikuti oleh Pembenahan Lingkungan
- Menteri ATR/BPN Ungkap Investasi di Indonesia Masih Terkendala Perizinan Lahan
- TNI Terjunkan 22.893 Personel Amankan Libur Nataru 2023
- Dewas KPK Tentukan Nasib Firli Bahuri Hari Ini
Advertisement
Advertisement