Advertisement

Soal Boeing 737 Max 8, Kemenhub Bersurat ke AS

Newswire
Rabu, 13 Maret 2019 - 19:47 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Soal Boeing 737 Max 8, Kemenhub Bersurat ke AS Ilustrasi Boeing - Is/Stuff

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perhubungan meminta saran dan pertimbangan lebih lanjut kepada lembaga regulator penerbangan sipil Amerika Serikat (FAA) terakit pemeriksaan pesawat Boeing 737 Max  8 menyusul jatuhnya pesawat Ethiopian Airlines jenis itu pada 10 Maret 2019. 

"Kemarin tanggal 12 Maret 2019 kita sudah mengirim surat ke FAA terkait saran lebih rinci Boeing 737 Max  8, mengingat Indonesia sebagai salah satu negara yang banyak menggunakan pesawat jenis itu," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Polana B Pramesti kepada pers di Jakarta, Rabu (13/3/2019).

Dia mengatakan, jawaban segera dari FAA nantinya akan menjadi rujukan penting bagi Indonesia dalam melakukan pemeriksaan pesawat Boeing tersebut, mengingat pesawat Lion Air juga pernah mengalami musibah untuk jenis sama pada akhir Oktober 2018.

Sebagai instansi yang punya wewenang terhadap kelaikan pesawat udara sipil, jawaban dan masukan informasi akan sangat penting sehingga faktor keselamatan dan keamanan penumpang tetap terjaga.

Selain berkirim surat ke FAA, katanya, Kementerian Perhubungan bersama Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) juga melakukan komunikasi dengan sejumlah negara yang maskapai penerbangannya juga banyak menggunakan Bloeing 737 Max 8, yang intinya untuk saling bertukar pikiran dan memberikan masukan teknis.

"Apalagi Lion Air di Indonesia pernah mengalami kecelakaan untuk jenis pesawat itu, sehingga kita bisa saling berbagi pengalaman dan informasi dan dukung lakukan investigasi," kata Polana.

Terkait dengan kecelakaan yang dialami Ethiopian Airlines, dia mengatakan, Pemerintah Indonesia juga telah menyampaikan duka cita mendalam atas kejadian itu dan telah berkirim surat ke Pemerintah Ethiopia untuk menawarkan diri berbagi informasi dan pengalaman.

Terkait dengan penghentian sementara pesawat Boeing 737 Max 8 digunakan di wilayah udara Indonesia, Dirjen Polana, menegaskan hal tersebut bukan merupakan bentuk sanksi kepada Lion Group dan Garuda Indonesia yang memiliki pesawat jenis itu, tapi semata-mata untuk keselamatan dan keamanan penumpang.

Mengenai sampai kapan penghentian operasional Boeing 737 Max 8, Polana mengatakan, hal itu masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap pesawat itu serta menunggu jawaban resmi dari FAA.

Managing Director Lion Group Daniel Putut Kuncoro Adi, mengatakan terkait dengan selama ini peswat jenis Max 8 yang digunakan oleh perusahannya banyak digunakan untuk destinasi ke China, Arab Saudi, dan beberapa daerah di Indonesia.

"Kami tidak alami gangguan jadwal penerbangan dengan penghentian Boeing jenis Max 8 walaupun harus menghentikan sementara 11 unit, karena kami masih memiliki cukup banyak jenis lain Boeing jenis 737 NG," katanya.

Advertisement

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Netralitas ASN dalam Pilkada Sleman 2024 Bakal Diawasi Ketat

Sleman
| Kamis, 25 April 2024, 12:57 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement