Arab Saudi Ancam Denda Rp93 Juta bagi Jemaah Haji Ilegal
Arab Saudi akan mendenda hingga Rp93 juta bagi jemaah haji ilegal tanpa izin resmi dan memberi sanksi deportasi serta larangan masuk 10 tahun.
Paguyuban Driver Online Wonosobo (Pandowo) melaporkan tindakan penganiayaan dan perusakan sepeda motor dan atribut pengemudi ojek online yang dilakukan sejumlah pengemudi ojek pangkalan, ke Mapolres Wonosobo, Jateng, Senin (11/3/2019). (Antara-Heru Suyitno)
Harianjogja.com, WONOSOBO — Paguyuban Driver Online Wonosobo (Pandowo) mengadukan penganiayaan dan perusakan sepeda motor dan atribut pengemudi ojek online yang dilakukan sejumlah pengemudi ojek pangkalan ke Mapolres Wonosobo, Jawa Tengah,Senin (11/3/2019.
Sekretaris Pandowo Arif Priyanto mengatakan pengaduan itu disampaikan kepada polisi setelah korban menjalani visum pascapenganiayaan yang dilakukan pengemudi ojek pangkalan di wilayah Kota Wonosobo. Arif mengungkapkan setelah para pengemudi ojek online beroperasi menggunakan atribut lengkap, terjadi kericuhan antara pengemudi ojek online dengan pengemudi ojek pangkalan.
Akibatnya, seorang pengemudi ojek online mengalami luka ringan dan satu unit sepeda motor dan dua helm rusak. Menurut dia, kejadian bermula pada saat pihak pengemudi ojek online kembali beroperasi sesuai SOP perusahaan, namun di tengah perjalanan pihak ojek pangkalan melakukan razia di area Alun Alun Wonosobo.
"Pertama kali konflik ini di area Alun-Alun Wonosobo. Salah satu pengemudi kami menjadi korban, ditendang dan dianiaya sampai kakinya susah dibuat jalan. Bahkan motor dan helm dirusak," katanya.
Atas kejadian tersebut, pihaknya melakukan laporan ke polisi dengan membawa hasil visum korban penganiayaan. Namun, pada saat hendak melaporkan, kembali terjadi kericuhan di daerah Makoramil 01 Wonosobo.
"Seperti di video yang sudah menyebar, motor dan helm korban dibanting hingga rusak dan saya sarankan kepada anggota untuk melaporkannya ke Polres Wonosobo dari pada membalas dengan anarkistis," katanya.
Akhirnya, pihaknya melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Wonosobo bersama ratusan pengemudi ojek online. Pihak kepolisian, katanya, akan secepatnya memproses laporan tersebut.
Selain itu, pihaknya menyerahkan penuh urusan hukum tersebut kepada kuasa hukum Pandowo, Teguh Purnomo. "Korban penganiayaan ada satu pengemudi mengalami luka memar bagian paha dan berdarah pada bagian kaki. Untuk yang menjadi korban pengrusakan ada tiga orang," katanya.
Kuasa Hukum Pandowo, Teguh Purnomo, mendesak aparat Polres Wonosobo segera melakukan penegakan hukum terkait kasus penganipenganiayaan dan perusakan kendaraan dan atribut pengemudi ojek online. Terlebih lagi, tindakan mereka dilakukan secara terang-terangan di muka umum sehingga penegakan aturan perlu segera diproses.
"Yang kami lihat pada kasus hari ini, ada sekelompok orang melakukan perusakan dan penganiayaan yang dilakukan secara terang-terangan sehingga saksi jelas banyak yang melihat, barang bukti baik sepeda motor dan helm juga jelas bukti-buktinya. Ini perkara mudah sehingga diharapkan aparat berwajib bisa segera melakukan penegakan hukum. Jangan sampai ada kesan hukum di Wonosobo tidak berjalan, hanya karena delik pidana dilakukan lebih dari seorang," katanya.
Ketua Pengurus Ojek Kota Wonosobo (POKW) Slamet Riyono menyebutkan apa yang dilakukan anggotanya merupakan reaksi dukungan terhadap Surat Edaran Disperkimhub Wonosobo terkait penghentian sementara operasional sepeda motor berbasis online pada penumpang. "Hingga saat ini belum ada aturan mengenai ojek online, jadi rekan-rekan hanya bereaksi untuk mendukung keputusan yang dikeluarkan Disperkimhub," katanya.
Kabagops Polres Wonosobo Kompol Sutomo menyampaikan bahwa para pengemudi tak perlu terpancing emosinya. "Berkaitan dengan laporan yang rekan-rekan pengemudi sampaikan tadi masih dalam pemeriksaan dan akan kami tindaklanjuti," katanya.
Menurut dia, Polres Wonosobo masih memeriksa saksi-saksi yang ada. "Kami berharap setelah rekan-rekan pulang dari tempat ini jangan ada konvoi," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Arab Saudi akan mendenda hingga Rp93 juta bagi jemaah haji ilegal tanpa izin resmi dan memberi sanksi deportasi serta larangan masuk 10 tahun.
Cuaca Jogja hari ini diprakirakan hujan ringan di Sleman dan Kota Jogja, sedangkan Bantul dan Gunungkidul berpotensi udara kabur.
KPK memeriksa pejabat Bea Cukai dan pengusaha terkait dugaan aliran uang korupsi serta pengembangan kasus suap impor barang di Kemenkeu.
SIM keliling Sleman 19 Mei 2026 hadir di Mitra 10, termasuk layanan malam di Sleman City Hall untuk perpanjangan SIM A dan C.
Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo dorong skrining kesehatan mental siswa usai kasus klitih yang menewaskan pelajar di depan SMAN 3 Jogja.
Jadwal SIM keliling Jogja hari ini hadir di Alun-Alun Kidul dan layanan drive thru di Mal Pelayanan Publik Kota Jogja.