Advertisement
Siti Aisyah Bebas Hukuman Mati, Jokowi: Ini Proses Pendekatan Panjang
Siti Aisyah memberikan keterangan setibanya di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (11/3/2019). - ANTARA/Wahyu Putro A
Advertisement
Harianjogja.com, BOGOR-- Siti Aisyah akhirnya lolos dari hukuman mati. Presiden Joko Widodo berencana mengundang Siti Aisyah ke Istana Negara setelah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) lolos dari hukuman mati di Malaysia.
Presiden Jokowi mengatakan kebebasan Siti Aisyah merupakan rangkaian dari proses panjang yang sudah dilakukan oleh Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Advertisement
Menurutnya, Siti Aisyah merupakan korban dari jaringan konspirasi yang melibatkan Korea Utara.
"Ini proses panjang pendekatan panjang karena memang kita melihat dari jauh bahwa Siti ini bukan merupakan masuk dari jaringan itu, tapi memang dimanfaatkan itu aja. Ya besok kita ketemu," ujarnya di Istana Bogor, Senin (11/3/2019).
BACA JUGA
Adapun, Siti bertemu ayah dan ibunya dalam upacara serah terima di Kementerian Luar Negeri RI setelah dinyatakan bebas oleh Pengadilan Tinggi Shah Alam, Selangor, Malaysia pada Senin (11/3/2019).
Siti lolos dari tuntutan hukuman mati yang dilayangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Mahkamah Tinggi Shah Alam, Selangor, Malaysia.
Siti sebelumnya dituntut hukuman mati atas tuduhan pembuhunan terhadap Kim Jong Nam kakak tiri dari Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un pada 13 Februari 2017.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Bupati Bener Meriah Bantah Isu 80 Ton Bantuan Korban Bencana Hilang
- BNPB Catat 147 Ribu Rumah Rusak Akibat Banjir Sumatera
- RTD Jogja Soroti Tantangan Tata Kelola Superholding Danantara
- Serahkan KIP di UST, Titiek Dorong Ekosistem Pembelajaran Adaptif
- Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo Rabu 17 Desember 2025
- Jadwal DAMRI Jogja ke Bandara YIA Rabu 17 Desember 2025
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY Rabu 17 Desember 2025
Advertisement
Advertisement





