Advertisement
Siti Aisyah Bebas Hukuman Mati, Jokowi: Ini Proses Pendekatan Panjang
Siti Aisyah memberikan keterangan setibanya di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (11/3/2019). - ANTARA/Wahyu Putro A
Advertisement
Harianjogja.com, BOGOR-- Siti Aisyah akhirnya lolos dari hukuman mati. Presiden Joko Widodo berencana mengundang Siti Aisyah ke Istana Negara setelah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) lolos dari hukuman mati di Malaysia.
Presiden Jokowi mengatakan kebebasan Siti Aisyah merupakan rangkaian dari proses panjang yang sudah dilakukan oleh Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Advertisement
Menurutnya, Siti Aisyah merupakan korban dari jaringan konspirasi yang melibatkan Korea Utara.
"Ini proses panjang pendekatan panjang karena memang kita melihat dari jauh bahwa Siti ini bukan merupakan masuk dari jaringan itu, tapi memang dimanfaatkan itu aja. Ya besok kita ketemu," ujarnya di Istana Bogor, Senin (11/3/2019).
BACA JUGA
Adapun, Siti bertemu ayah dan ibunya dalam upacara serah terima di Kementerian Luar Negeri RI setelah dinyatakan bebas oleh Pengadilan Tinggi Shah Alam, Selangor, Malaysia pada Senin (11/3/2019).
Siti lolos dari tuntutan hukuman mati yang dilayangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Mahkamah Tinggi Shah Alam, Selangor, Malaysia.
Siti sebelumnya dituntut hukuman mati atas tuduhan pembuhunan terhadap Kim Jong Nam kakak tiri dari Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un pada 13 Februari 2017.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Wisatawan Keluhkan Retribusi Parangtritis, Dinpar: Klasik
Advertisement
Taman Kuliner Ala Majapahit Dibuka di Pantai Sepanjang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Musim Hujan Picu Rasa Lapar Lebih Cepat, Ini Sebabnya
- Lembaga Keuangan Perkuat Ekonomi Kerakyatan Jelang 2026
- Tuwanggana Sleman Diperkuat untuk Serap Aspirasi Warga Kalurahan
- Tradisi Berlanjut, CBR250RR Tak Terlawan Beradu Kencang Se-Asia
- Pemkot Jogja Optimistis Target PAD 2025 Terlampaui
- Pemkot Jogja Dorong Pembaruan Taman Pintar di Usia 17 Tahun
- Kasus Chromebook, Nadiem Makarim Disebut Terima Rp809 Miliar
Advertisement
Advertisement



