Advertisement
Jokowi Bantah Kartu Pra Kerja Akan Dipakai untuk Gaji Pengangguran

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Joko Widodo (Jokowi) kembali mempromosikan salah satu kartu yang bakal ia keluarkan jika kembali terpilih menjadi Presiden indonesia, yakni Kartu Pra Kerja. Namun, Jokowi menegaskan program ini tidak dibuat untuk menggaji pengangguran sebagaimana ramai dibincangkan publik.
"Bukan untuk memberi gaji kepada yang menganggur, bukan, isu itu harus bisa kita jawab," kata Jokowi saat berpidato di Festival Satu Indonesia di Istora Senayan, Jakarta, Minggu (10/3/2019).
Advertisement
Jokowi mengatakan kartu ini dibuat sebagai investasi pemerintah terhadap anak-anak muda Indonesia supaya bisa memperoleh peluang saat masuk ke dunia industri dan bisnis.
Dengan memegang kartu ini, Jokowi menyebutkan para lulusan sekolah menengah atas kejuruan, akademi, dan perguruan tinggi yang akan masuk dunia kerja akan melewati pelatihan terlebih dahulu.
"Akan diadakan pelatihan atau training terlebih dahulu, vocational training," papar Jokowi.
Ia mengatakan pelatihan itu bisa bertempat di dalam maupun luar negeri. Lebih lanjut, Jokowi menjelaskan bahwa para peserta pelatihan vokasi ini nantinya memang bakal menerima insentif. Namun, insentif yang tak disebut besarannya itu hanya akan diberikan untuk kurun waktu tertentu, yakni 6 bulan sampai satu tahun.
"Ini hanya untuk pemacu agar mereka bisa segera mendapatkan kerja. Jadi bukan memberi gaji bagi yang menganggur," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Minta Rusia Akhiri Perang Ukraina dalam 50 Hari atau Kena Tarif 100 Persen
- Wakil Wali Kota Serang Kena Tilang Gegera Bonceng Anak Tanoa Helm
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
Advertisement

Hari Pertama Operasi Patuh Progo 2025, Polres Bantul Tindak 162 Pelanggar Lalu Lintas
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Operasi Patuh 2025 Dimulai Hari Ini Hingga 27 Juli Mendatang, Berikut Jenis Pelanggaran dan Denda Tilangnya, Paling Tinggi Rp1 Juta
- Mensos Tegaskan Masa Orientasi Siswa Sekolah Rakyat Sekitar 15 Hari
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Gugatan Terkait Aset 2 Bos Sritex Iwan Lukminto Bersaudara Ditolak Pengadilan
Advertisement
Advertisement