Rupiah Melemah ke Rp17.903, Ini Pemicu Tekanan Global
Rupiah melemah 21 poin ke Rp17.903 per dolar AS. Konflik Timur Tengah, dolar AS, The Fed, dan data domestik jadi sorotan
Ilustrasi Pemilu/JIBI
Harianjogja.com, SAMPANG--Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sampang, Jawa Timur, memanggil calon anggota legislatif untuk DPR RI asal daerah pemilihan (dapil) Madura, KH Dja\'far Shodiq Sabtu (9/3/2019). Pemanggilan itu terkait dugaan pelanggaran kampanye di salah satu pondok pesantren di wilayah itu.
Menurut Ketua Bawaslu Sampang Insiyatun, caleg DPR RI dari Partai Nasdem itu dipanggil pihak Bawaslu, terkait foto-foto kegiatan dirinya yang beredar di media sosial facebook, serta alat peraga kampanye di area pondok pesantren.
"Pemanggilan kami gelar tadi pagi sekitar pukul 09.00 WIB, untuk meminta klarifikasi secara langsung kepada yang bersangkutan," kata Insiyatun.
KH Dja\'far Shodiq diduga melakukan pelanggaran ketentuan kampanye yang dilakukannya di Ponpes Az-Zubair Jalan Raya Panggung, Sampang, Selasa (5/3).
Ketua Bawaslu menjelaskan, KH Dja\'far Shodiq dimintai keterangan sekitar 30 menit. Kedatangan caleg dari Partai NasDem tersebut bersifat undangan investigasi. "Ini investigasi awal kepada Dja\'far Shodiq, jadi belum bisa menentukan apakah ada pelanggaran atau tidak, nanti kita panggil lagi," ujarnya.
Menurutnya, Bawaslu masih melakukan rapat pleno untuk menentukan kegiatan caleg DPR RI dari Partai Nasdem di Pondok Pesantren Az-Zubair Jalan Raya Panggung, Sampang pada 5 Maret 2019 itu melanggar ketentuan atau tidak.
"Kami harus melakukan pleno lebih dahulu, karena memang setiap menemukan laporan tidak serta merta memenuhi syarat untuk dikatakan melanggar. Harus memastikan syarat formil dan materilnya dulu," ucapnya.
Ia mengatakan temuan dugaan pelanggaran itu diketahui Bawaslu Sampang berdasarkan informasi di media sosial. Sementara itu, Caleg DPR RI Dapil Madura KH. Dja\'far Shodiq membenarkan pemanggilan Bawaslu terkait acara yang berlangsung di Ponpes Az-Zubair beberapa hari lalu itu.
Namun, ia menegaskan bahwa kehadirannya sebagai pemateri bukan dalam rangka kampanye pencalonannya. Kegiatan itu adalah sosialisasi Undang-Undang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP-PA) dari Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak.
"Jadi, saat itu saya hadir ke pesantren Az-Zubair sebagai pemateri, yang diundang Kementerian PPPA karena mitra kerja Komisi VIII DPR RI, jadi semua yang bikin acara dan membiayai itu Kementerian," tutur Dja\'far Shodiq.
Sebelumnya, Bawaslu Sampang menemukan adanya kartu nama caleg Nasdem untuk DPR RI atas nama KH Dja\'far Shodiq beredar di lokasi acara itu, dan kejadian itu diunggah di media sosial facebook oleh sebagian warga yang mengikuti kegiatan itu.
Dja\'far menjelaskan, beredarnya lembaran kartu nama ke beberapa peserta tanpa sepengetahuan dirinya. Kemungkinan, kartu nama diperoleh dari sisa stok gudang di lokasi tersebut.
"Yang jelas saya tidak memanfaatkan untuk kampanye, soal temuan Bawaslu terkait kartu nama, saya juga kurang tahu, ketika acara berlangsung tidak ada APK hanya gambar lambang DPR RI dan Kementerian PP PA, mungkin sisa dari gudang rumah kayu dilokasi, saya tahu tidak boleh kampanye di tempat pendidikan," kata Kiai Dja\'far Shodiq.
KH Dja\'far Shodiq saat ini menjabat sebagai anggota Komisi Komisi VIII DPR RI dari Partai Nasdem, dan pemilu 17 April 2019 ini yang bersangkutan mencalonkan kembali sebagai caleg DPR RI dari partai yang sama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Rupiah melemah 21 poin ke Rp17.903 per dolar AS. Konflik Timur Tengah, dolar AS, The Fed, dan data domestik jadi sorotan
Presiden FIFA Gianni Infantino memuji Indonesia sebagai tuan rumah FIFA ASEAN Cup dan berharap turnamen serupa kembali digelar di kawasan ASEAN.
Apple dikabarkan menyiapkan acara 13 Oktober 2026 untuk memperkenalkan smart home hub, HomePod mini 2, dan Apple TV 4K baru.
Punya dua nomor BPJS Ketenagakerjaan setelah pindah kerja? Simak cara menggabungkan saldo JHT melalui JMO dan layanan BPJS Ketenagakerjaan.
Pajak mineral bukan logam dan batuan Kulonprogo 2026 baru Rp1,16 miliar dari target Rp2,4 miliar. Warga juga menyoroti aktivitas tambang pasir Sungai Progo.
Jadwal bola malam ini 5-6 Oktober 2026 menghadirkan Indonesia vs Thailand, Jepang vs Selandia Baru, serta sejumlah laga Nations League.