Advertisement
Loh, Anang Hermansyah Belum Tarik Usulan RUU Permusikan?
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Anggota Komisi X DPR RI Anang Hermansyah mengaku sudah menarik pengusulan Rancangan Undang-undang (RUU) Permusikan. Namun dalam kenyataannya, RUU tersebut belum resmi ditarik pengusulannya dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2019.
Humas Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan (KNT RUU Permusikan) Wendi Putranto mengatakan apa yang dilakukan Anang baru sebatas usulan agar rancangan beleid itu ditarik pembahasannya. Akan tetapi, usul Anang harus dibahas terlebih dulu dalam rapat bersama antara DPR RI, Pemerintah, dan DPD RI.
Advertisement
“Sekarang ini keputusannya ada di tangan DPR karena tidak bisa sepihak Anang saja yang melakukan penarikan, tapi harus melalui rapat-rapat yakni rapat baleg, sidang paripurna, dan itu akan makan waktu dan pastinya akan dilakukan setelah pemilu,” ujar Wendi kepada Bisnis, Jumat (8/3/2019).
RUU Permusikan telah dipermasalahkan sejak rancangan beleid itu menyebar ke publik beberapa waktu lalu. Permasalahan muncul karena RUU Permusikan dianggap mengandung banyak pasal karet, aturan yang memarjinalisasi musisi independen dan diskriminasi.
KNT RUU Permusikan mencatat tidak kurang 19 pasal dalam rancangan itu mengandung masalah. Salah satu pasal yang paling disorot dari RUU Permusikan adalah pasal 5.
Aturan di Pasal 5 RUU Permusikan memuat sejumlah larangan bagi pegiat musik dalam melakukan proses kreasi, seperti mendorong khalayak umum melakukan kekerasan dan perjudian serta penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya; memuat konten pornografi, kekerasan seksual, dan eksploitasi anak; serta memprovokasi terjadinya pertentangan antarkelompok, suku, ras, dan/atau antargolongan.
Menurut Wendi, apa yang dilakukan Anang sebenarnya merupakan hasil Konferensi Meja Potlot yang digelar di markas band Slank, 12 Februari lalu. Kala itu, pertemuan antara pegiat musik yang pro dan kontra RUU Permusikan menghasilkan dua kesepakatan.
“Pertama, Anang akan mengirim surat ke DPR untuk menarik RUU Permusikan. Kedua, agenda untuk selenggarakan musyawarah musik nasional. Jadi rencananya kalau difasilitasi pemerintah nanti akan ada perwakilan dari tiap provinsi yang akan memutuskan apakah kita perlu atau tidak sebuah RUU tentang musik,” tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Ratusan Juta Rupiah Dicairkan BPJS Ketenagakerjaan buat Pekerja di Kulonprogo
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- 7 Bandara di Sulawesi Ditutup Usai Gunung Ruang Kembali Erupsi, Berikut Daftarnya
- Komisaris HAM PBB Prihatin dengan Sikap Polisi AS yang Membubarkan Aksi Mahasiswa Pro Palestina
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Aksi Buruh 1 Mei: Masyarakat Diminat Hindari Kawasan Monas Jakarta
- Prihatin Atas Temuan Kuburan Maasa di Gaza, Sekjen PBB Minta Operasi militer di Rafah Dihentikan
- Pendiri Sriwijaya Air Hendry Lie Terlibat Korupsi Timah Rp217 Triliun, Begini Respons Manajemen
- Di Jakarta Ada Aksi Buruh 1 Mei, Jokowi Pilih ke NTB
Advertisement
Advertisement