Kontrak Diputus Sepihak, Pengelola Hotel Gugat Rp4 Miliar
Sengketa Rp4 miliar di Purwokerto mencuat setelah kerja sama hotel diputus sepihak, memicu gugatan wanprestasi dan sorotan dunia bisnis.
Kondisi banjir di Desa Purworejo, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun, Rabu (6/3/2019). (Abdul Jalil-Madiunpos.com)
Harianjogja.com, MADIUN – Bupati Bupati Ahmad Dawami menetapkan status darurat bencana banjir di Kabupaten Madiun, Jawa Timur setelah kejadian banjir yang melanda wilayah setempat sejak Selasa (5/3/2019) malam.
"Semua konsentrasi korban banjir. Pemkab juga telah mendirikan posko bencana di tiap kecamatan yang terdampak banjir, puskesmas juga siaga," ujar Bupati Dawami kepada wartawan di lokasi banjir di wilayah Balerejo, Kamis (7/3/2019).
Status darurat bencana banjir ditetapkan mulai tanggal 6-19 Maret 2019 tertuang dalam surat keputusan yang ditandatangani Bupati Madiun Ahmad Dawami pada Rabu (6/3/2019).
Dengan ditetapkannya status darurat bencana banjir, maka biaya yang timbul untuk penanganan bencana tersebut akan ditanggung oleh APBD Kabupaten Madiun.
Hingga Kamis pagi, banjir terpantau sudah menyusut drastis. Meski demikian, masih terdapat genangan di sejumlah titik dengan ketinggian air bervariasi. Warga diminta tetap waspada, karena curah hujan diperkirakan maasih cukup tinggi.
Sementara, sejumlah bantuan logistik untuk korban banjir di Kabupaten Madiun mulai berdatangan. Bantuan tersebut selain dari Pemkab Madiun juga dari relawan dan komunitas.
Seperti diketahui, banjir melanda wilayah Kabupaten Madiun sejak Selasa (5/3/2019) malam akibat curah hujan yang sangat tinggi selama beberapa hari terakhir. Selain itu, luapan air dari sungai Bengawan Solo juga membuat air banjir di Kabupaten Madiun sulit menyusut.
Data BPBD Kabupaten Madiun mencatat, wilayah terdampak banjir terdapat di 35 desa di delapan kecamatan. Meliputi Kecamatan Madiun, Saradan, Pilangkenceng, Balerejo, Wungu, Sawahan, Mejayan, dan Wonoasri.
Wilayah Balerejo, Saradan, dan Pilangkenceng merupakan daerah yang cukup parah terdampak bencana alam tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Solopos.com
Sengketa Rp4 miliar di Purwokerto mencuat setelah kerja sama hotel diputus sepihak, memicu gugatan wanprestasi dan sorotan dunia bisnis.
Kemenkes memperkirakan kasus demensia di Indonesia menembus 2 juta pada 2025, dengan Alzheimer sebagai penyebab utama.
Veda Ega Pratama finis kelima di Moto3 GP Ceko 2026 setelah start dari posisi ke-20 dan meraih tambahan 11 poin.
YIA layani 11 penerbangan charter umrah langsung ke Arab Saudi bersama Garuda Indonesia, angkut 593 jemaah dari berbagai daerah.
PKB DIY menyalurkan 100.000 liter air bersih untuk warga Purwosari, Gunungkidul, guna mengantisipasi dampak kekeringan musim kemarau.
Diskusi seni di Jogja memantik kritik tajam soal sejarah, kolektor, dan posisi Yogyakarta sebagai pusat seni rupa Indonesia.