Advertisement
BPN Jateng Klaim Sertifikasi Tanah PTSL Capai 1,2 Juta Bidang
Warga menunjukkan sertifikat tanah saat mengikuti penyerahan sertifikat hak atas lahan tanah oleh Presiden Joko Widodo di pelataran Benteng Kuto Besak (BKB), Palembang, Sumatra Selatan, Jumat (13/7)./Antara - Nova Wahyudi
Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG--Kepala Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Perwakilan Jawa Tengah Jonahar menyebutkan sertifikasi tanah melalui Program Pensertifikatan Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) selama 2018 mencapai 1,2 juta bidang tanah.
"Pada 2018 lalu, sebanyak 1,2 juta bidang tanah di Jateng sudah bersertifikat dan 1,5 juta bidang tanah sudah menyelesaikan proses peta bidang. Jumlah tersebut tercapai melebihi target sebesar 100,5 persen dari yang ditetapkan 2017," katanya di Semarang, Rabu (6/3/2019).
Advertisement
Dengan capaian itu, dirinya optimistis pada tahun ini akan ada peningkatan signifikan dalam proses penyertifikatan tanah di Jateng dengan target sebanyak 1,2 juta bidang tanah yang tersertifikat dan 1,5 juta peta bidang di seluruh Jateng.
"Untuk mewujudkan target itu, kami meminta bantuan dari seluruh instansi terkait di Jateng, baik gubGuber, bupati/wali kota hingga ke aparat peperdesa," ujarnya.
BACA JUGA
Hal tersebut disampaikan Jonahar pada acara penandatanganan nota kesepakatan dan perjanjian kerja sama antara Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jateng dengan Pemprov Jateng, Kanwil Dirjen Pajak Jateng dan sejumlah organisasi keagamaan di Gedung Gradhika Bhakti Praja. Penandatanganan disaksikan langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Himawan Arief Sugoto.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mendorong seluruh kepala desa di Jateng ikut menyukseskan Program PTSL bagi masyarakat dan instansi terkait yang ada di wilayah masing-masing.
Ganjar mengungkapkan jika saat ini masih cukup banyak tanah masyarakat yang belum memiliki sertifikat tanah secara lengkap. "Presiden menargetkan semua wilayah di Indonesia tersertifikasi lengkap pada 2025. Jateng sebenarnya paling produktif karena ATR/BPN-nya rajin, namun memang masih cukup banyak tanah yang belum bersertifikat," katanya.
Permasalahannya, lanjut Ganjar, adalah masih rendahnya kesadaran masyarakat tentang betapa pentingnya legalitas hak atas tanahnya. Selain itu, banyak anggapan di masyarakat bahwa proses pengurusan sertifikat membutuhkan biaya mahal.
"Disinilah kepala desa harus berperan dalam membantu masyarakat secara transpran. Yang menjadi persoalan saat ini adalah berapa sebenarnya biaya yang harus dikeluarkan karena rakyat harus membeli patok, membeli materai, biaya saksi atau mungkin biaya lainnya," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- WFH Nasional Mulai Dibahas, Ini Kata Kemendagri
- Kepuasan Publik ke Trump Turun, Dipicu BBM dan Konflik Iran
- Guru Besar UIN: Kasus Penyiraman Aktivis Harus Dilihat sebagai Oknum
- Arus Balik, Rest Area Tol Cipali Diberlakukan Sistem Buka-Tutup
- Resmi, One Way Nasional Arus Balik Lebaran 2026 Berlaku Mulai Hari Ini
Advertisement
Puluhan Telur Piton Ditemukan di Selokan Permukiman Warga Gunungkidul
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Status Tahanan Yaqut Berubah-Ubah KPK Diminta Terbuka
- Sepi Saat Lebaran Antrean Pengunjung Tamansari Tak Lagi Mengular
- Minuman Harian Ini Disebut Bantu Tekan Lemak Perut
- Ratusan Perantau DIY Ikuti Balik Kerja Bareng BPKH 2026
- DPR RI Soroti Alur Penahanan Yaqut Cholil Qoumas: KPK Harus Transparan
- Elon Musk Bangun TeraFab, Pabrik Chip Terbesar Dunia Senilai Rp423 T
- SAR Selamatkan 8 Wisatawan Terseret Arus di Pantai Parangtritis
Advertisement
Advertisement







