Advertisement
Andi Arief Positif Konsumsi Sabu-Sabu
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Mabes Polri menyatakan Andi Arief positif mengonsumsi sabu-sabu.
“Kami sudah tes, positif mengandung sabu,” kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol M Iqbal di Mabes Polri, Senin (4/3/2019).
Advertisement
Andi Arief ditangkap di sebuah hotel di Jakarta Barat, Minggu (3/3/2019). Iqbal mengatakan saat ini kepolisian masih mendalami kasus penangkapan Andi Arief. Menurut dia, Andi Arif diduga sebagai pengguna narkoba. Sebab sampai kini belum ada barang bukti yang menyebutkan Andi Arief sebagai pengedar.
“Sampai saat ini diduga kuat Andi Arief sebagai pengguna narkoba,” kata Iqbal.
Andi Arief ditangkap oleh Tim Gabungan Narcotic Investigation Center (NIC) Bareskrim Mabes Polri karena diduga mengisap sabu-sabu.
Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri, Kombes Pol Krisno Halomoan Siregar mengatakan Andi Arief juga berupaya menghilangkan barang bukti berupa bong alat isap sabu ke dalam kloset kamar hotel tersebut.
“Ya memang benar, tersangka sudah kami amankan beserta barang buktinya berupa alat pakai sabu atau bong. Kami sudah meminta Labfor untuk olah TKP ulang untuk melakukan pengecekan terhadap residu sabu di TKP kamar hotel,” ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
Cek Jadwal dan Lokasi Bus SIM Keliling Bantul Sabtu 27 April 2024
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement