Advertisement
Sandi Tumiwa Ditangkap Karena Narkoba
Foto ilustrasi. - Reuters/Srdjan Zivulovic
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Artis Sandy Tumiwa ditangkap Polsek Metro Menteng di Hotel The Grove, Jakarta Selatan, Jumat (2/3/2019) dini hari. Sandy ditangkap beserta barang bukti berupa narkotika golongan I.
Kapolsek Menteng AKBP Dedi Supriadi membenarkan adanya penangkapan tersebut. Sandy ditangkap bersama rekannya, Mikhael Angelio Yandi Langke saat berada di lantai 12 kamar 1218.
Advertisement
"Iya ditangkap Jumat, 1 Maret 2019 sekitar pukul 02.30 WIB," kata AKBP Dedi Supriadi saat dikonfirmasi, di Jakarta, Sabtu (2/3/2019).
Saat ditangkap, Sandy kedapatan memiliki dan menyimpan narkotika golongan I. Dedi mengatakan, Sandy dan Mikhael saat ini diamankan di Polsek Menteng. Pihaknya akan melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan sindikat peredarannya.
BACA JUGA
"Kita kenakan Pasal 112 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kambing dan Domba Jadi Andalan, UGM Genjot Ilmu Ratusan Peternak DIY
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan Kini Dilengkapi Antrean Digital
- Sindikat Oplos LPG Subsidi Terbongkar, Keuntungan Rp1,3 Miliar Perhari
- Duel Antar Geng Berujung Pembacokan di Pakualaman Jogja
- Harga Pangan Global Naik Lagi, FAO Soroti Dampak Konflik Timur Tengah
- UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan bagi 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon
- Jadwal Prameks Kutoarjo-Jogja Sabtu 4 April 2026, Cek Jamnya
- Kunjungi Museum Andi Bayou, DPRD DIY Susun Regulasi Baru
Advertisement
Advertisement








