Regulasi AI Disiapkan, Pemerintah Dorong Produktivitas Digital RI
Pemerintah siapkan Perpres AI untuk dorong produktivitas, tata kelola, dan ekosistem digital Indonesia berbasis inovasi kecerdasan artifisial.
Ilustrasi Polisi dipecat/JIBI
Harianjogja.com, DEPOK - Kasus polisi gadungan berpangkat Brigadir Kepala Dua (Bripda) Ridwan alias Rizky, 23 akhirnya terbongkar. Dia ditangkap unit Jatanras Polresta Depok setelah dilaporkan lantaran mencuri emas seberat 100 gram senilai Rp48 juta dan menipu kekasihnya menjadi anggota polisi yang bertugas di Polres Jakarta Selatan.
Wakapolresta Depok AKBP Arya Perdana mengatakan wanita berinisial WW, 44, yang menjadi kekasih tersangka merupakan seorang pengusaha laundry di Bojong Sari, Kota Depok. Sejak satu tahun lalu mereka berkenalan di tempat laundry korban dan menjalin hubungan sebagai sepasang kekasih.
"Tersangka mencuri sejumlah emas milik pacarnya sendiri. Dicuri waktu dia sedang berada di rumah pacarnya. Tersangka juga mengaku sebagai Bintara Polisi yang betugas di Polres Jakarta Selatan," kata Made di Mapolresta Depok, Senin (25/2/2019).
Penyamaran sebagai anggota Polri yang dilakukan tersangka rupanya hanya sebuah modus guna memuluskan aksi kejahatan, agar korban semakin percaya tersangka juga kerap mengajang sang pacar berjalan bersama dengan memakai seragam polisi.
"Saat dia sudah mendapat kepercayaan dari orang rumah, tersangka menjadi leluasa berada di rumah korban. Selama berpacaran tersangka ini kerap mengenakan atribut Polri sehingga pacarnya percaya," tuturnya.
Lalu, Arya menuturkan perhiasan korban yang telah dicuri itu kemudian dijual oleh tersangka senilai Rp12 juta di toko emas. Hasilnya digunakan untuk kebutuhan hidup setiap hari.
"Tersangka dijerat pasal 362 KUHP juncto 228 KUHP, ancaman hukumannya paling lama lima tahun penjara. Sekarang masih pemeriksaan untuk mengetahui sudah berapa lama dia menipu dan berapa banyak korbannya," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Pemerintah siapkan Perpres AI untuk dorong produktivitas, tata kelola, dan ekosistem digital Indonesia berbasis inovasi kecerdasan artifisial.
Prediksi Bosnia vs Qatar di Piala Dunia 2026, lengkap susunan pemain dan peluang kedua tim meraih kemenangan pertama.
Xiaomi rilis Redmi 17C di China dengan RAM 4GB, harga Rp2 jutaan. Simak spesifikasi lengkap dan fitur unggulannya.
UAJY Luncurkan BESTARI SAINTEK Living Lab Sungai Jogja, Perkuat Riset dan Pemberdayaan Masyarakat dalam Pengelolaan Lingkungan
Kasus daycare Little Aresha Jogja segera disidangkan, libatkan 13 tersangka dan 103 korban. Jaksa siapkan dakwaan.
Chapter Jogja Art Fair 2026 Tutup dengan Antusiasme Tinggi, Perluas Ruang Pertemuan Seniman dan Kolektor