Advertisement

Usai Periksa Selama 22 Jam, Polisi Belum Tahan Joko Driyono

Sholahuddin Al Ayyubi
Jum'at, 22 Februari 2019 - 12:17 WIB
Nina Atmasari
Usai Periksa Selama 22 Jam, Polisi Belum Tahan Joko Driyono Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono tiba di gedung Krimum sebelum menjalani pemeriksaan, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (21/2/2019). - ANTARA/Reno Esnir

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Tersangka Plt Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Joko Driyono belum ditahan meskipun sudah diperiksa sebagai tersangka selama 22 jam.
 
Pria yang akrab disapa Jokdri tersebut menjelaskan dirinya telah diperiksa tim penyidik Polda Metro Jaya sejak Kamis 21 Februari 2019 pukul 10.00 WIB-22 Februari 2019 pukul 08.00 WIB. 
Joko Driyono mengakui selama 22 jam di ruang penyidik Polda Metro Jaya, ada 17 pertanyaan yang diajukan tim penyidik kepadanya.
 
"Saya tidak bisa menyampaikan substansi apa saja pertanyaannya, karena ini sudah masuk ranah hukum ya. Intinya saya ditanyakan lebih dari 17 pertanyaan di dalam tadi," tutur Joko Driyono, Jumat (22/2/2019).
 
Jokdri juga sempat mengakui dirinya telah dimintai keterangan sebagai tersangka berkaitan kegiatan penggeledahan PT Liga Indonesia yang pada saat itu dirinya berada di Abu Dhabi. 
Dia mengaku akan patuh pada hukum dan kooperatif memenuhi panggilan tim penyidik Polda Metro Jaya jika masih dibutuhkan keterangannya.
 
"Bisa saja nanti akan ada pertemuan berikutnya kan untuk melengkapi data yang kurang. Saya sudah siap untuk diperiksa lagi," katanya.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Alert! Stok Darah di DIY Menipis, PMI Dorong Instansi Gelar Donor Darah

Jogja
| Sabtu, 20 April 2024, 13:47 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement