Advertisement

Tanpa Alasan Jelas, Wanita-Wanita Turkmenistan Dilarang Mengemudi

Chelin Indra Sushmita
Jum'at, 22 Februari 2019 - 03:40 WIB
Budi Cahyana
Tanpa Alasan Jelas, Wanita-Wanita Turkmenistan Dilarang Mengemudi Ilustrasi wanita mengemudi. - Cosmopolitan

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA – Polisi lalu lintas Turkmenistan menyita surat izin milik para wanita Turkmenistan dengan alasan yang terkesan mengada-ada sejak sepekan terakhir.

Polisi lalu lintas Turkmenistan rajin memberhentikan mobil yang dikemudikan wanita di Kota Asghabat. Padahal, selama ini tidak ada larangan bagi wanita di Turkmenistan untuk mengemudi.

Advertisement

"Polisi tidak menyebutkan larangan atau pelanggaran apapun yang dilakukan kepada para wanita tersebut. Namun, mereka mencari alasan untuk mengambil surat izin mengemudi dan menderek mobil tersebut. Mobil itu diderek jika si pengemudi menolak mengantarkannya langsung ke kantor polisi," ujar salah satu saksi mata yang tak disebutkan namanya seperti dikutip dari BBC, Kamis (21/2/2019).

Menurut keterangan saksi, dalam sehari polisi menyita sekitar 90-120 mobil yang dikemudikan wanita Turkmenistan. Larangan aneh tersebut juga berlaku bagi wanita yang berprofesi sebagai polisi.

Pemberlakuan peraturan yang aneh tersebut menuai kontroversi. Sebab, selama ini pemerintah tidak pernah mengeluarkan larangan resmi bagi wanita untuk mengemudi.

Selama ini, Turkmenistan dikenal memiliki sejumlah peraturan aneh.

Hal ini terjadi di bawah kepemimpinan Presiden Sparmyrat Nyyazov dan penerusnya, Gurbanguly Berdimuhamedov. Sayangnya, tidak diketahui pasti siapa yang mengusulkan larangan mengemudi bagi wanita.

Pada Desember 2018, Menteri Dalam Negeri Turkmenistan, Isgender Mulikov, menyampaikan kepada presiden, wanita sebagai penyebab meningkatnya angka kecelakaan. Laporan tersebut ditanggapi dengan perintah presiden untuk mengatasi masalah tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Solopos

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Pansus DPRD DIY Mulai Bahas Perubahan Aturan Soal Pengisian Jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur

Jogja
| Jum'at, 19 April 2024, 21:47 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement