Advertisement

Batas Gaji Penerima FLPP Naik 2 Kali Lipat, Orang Bergaji Rp8 Juta Kini Bisa Beli Rumah Bersubsidi

Anggara Pernando
Kamis, 21 Februari 2019 - 17:47 WIB
Budi Cahyana
Batas Gaji Penerima FLPP Naik 2 Kali Lipat, Orang Bergaji Rp8 Juta Kini Bisa Beli Rumah Bersubsidi Proyek perumahan bersubsidi di Bogor, Jawa Barat, Senin (4/9). - JIBI/Bisnis Indonesia/Nurul Hidayat

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA -- Pemerintah mengubah batasan gaji penerima fasilitas likuiditas program perumahan (FLPP) untuk mempermudah aparatur sipil negara (ASN) dan TNI/Polri yang memiliki golongan lebih tinggi membeli rumah bersubsidi.

Rapat lintas kementerian yang dipimpin Wakil Presiden Jusuf Kalla memutuskan FLPP bisa diberikan kepada anggota masyarakat dengan penghasilan hingga Rp8 juta. Nilai ini naik 100% dibandingkan aturan saat ini yang menentukan penerima bantuan FLPP adalah anggota masyarakat dengan penghasilan maksimal Rp4 juta. 

Advertisement

"Yang kami putuskan, tahap awalnya [penerima FLPP yakni AS, TNI/Polri] sampai dengan golongan III," kata Jusuf Kalla di Rumah Dinas Wakil Presiden Jakarta, Kamis (21/2/2019). 

Menurut Jusuf Kallam saat ini terdapat sekitar 1 juta aparatur negara yang belum memiliki rumah. Pelonggaran aturan ini diharapkan menjadi solusi bagi ASN yang belum punya rumah.

"Kami[pemerintah] tidak membangun [rumah] tapi ASN yang mau beli rumah bisa beli ke pengembang. Pemerintah menyubsidi pembiayaannya, juga uang muka sedikit," kata JK. 

Jusuf Kalla menyatakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan menyiapkan aturan teknis dengan mengubah aturan FLPP yang sudah ada.

"Rumusannya nanti dibuat. [Akan diatur] nanti siapa yang berhak, berapa subsidi bunganya, dan lamanya kredit 20 tahun," kata Kalla.

FLPP adalah program Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) agar bisa membeli rumah melalui fasilitas kredit pemilikan rumah.

Subsidi pemberian rumah diberikan melalui program ini. Suku bunga rumah yang dibiayai dengan program FLPP lebih rendah ketimbang KPR konvensional atau KPR syariah. Cicilan dalam program FLPP ringan dan tetap alias flat selama masa cicilan, entah 10 atau 15 tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Pacuan Kuda Bantul Makin Meriah STY dan Es Krim Jadi Magnet

Pacuan Kuda Bantul Makin Meriah STY dan Es Krim Jadi Magnet

Bantul
| Sabtu, 04 April 2026, 21:47 WIB

Advertisement

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Wisata
| Jum'at, 03 April 2026, 12:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement