Advertisement
Polda Metro Jaya belum Tahan Joko Driyono. Ini Alasannya
Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono (kedua kanan) bergegas saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di Ditkrimum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/2/2019). - ANTARA/Wibowo Armando
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Sampai saat ini, tersangka dugaan tindak pidana perusakan barang bukti atas kasus pengaturan skor sepakbola di Indonesia, Plt. Ketua Umum PSSI Joko Driyono belum juga ditahan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Raden Argo Yuwono mengungkapkan alasan tim penyidik belum melakukan penahanan terhadap Joko Driyono adalah karena masih ada 15 pertanyaan yang belum dijawab saat Joko Driyono diperiksa sebagai tersangka.
Advertisement
"Kan pertanyaannya belum selesai semua dijawab. Jadi belum [ditahan]. Dari rencana 32 pertanyaan, baru 17 pertanyaan yang dijawab oleh tersangka JD. Nanti tidak menutup kemungkinan pertanyaan akan ditambah," tutur Argo, Selasa (19/2/2019).
Argo menjelaskan bahwa tim penyidik Polda Metro Jaya juga sudah menjadwalkan pemanggilan ulang pemeriksaan atas nama tersangka Joko Driyono pada Kamis 21 Februari 2019 sekitar pukul 10.00 WIB.
BACA JUGA
Dia berharap tersangka Plt. Ketua Umum PSSI itu kooperatif dan memenuhi panggilan tim penyidik untuk menjawab semua pertanyaan yang tersisa.
"Sudah dijawalkan ulang untuk diperiksa tanggal 21 Februari 2019 jam 10.00 WIB," kata Argo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling Kota Jogja Rabu 17 Desember 2025
- KPK Akan Panggil Gus Alex dan Pemilik Biro Haji Maktour
- SIM Keliling Gunungkidul Rabu 17 Desember 2025, Ini Jadwalnya
- Dana Desa Gunungkidul 2026 Menyusut, Ini Dampaknya
- Jadwal SIM Keliling Bantul Rabu 17 Desember 2025
- Jadwal Lengkap KA Bandara YIA Rabu 17 Desember 2025
- Cuaca DIY Rabu 17 Desember 2025 Didominasi Hujan
Advertisement
Advertisement




