Wamen Rangkap Jabatan Komisaris BUMN Langgar Putusan MK dan Berpotensi Korupsi
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD menilai wakil menteri yang merangkap sebagai komisaris BUMN melanggar putusan MK
Motor custom chopper berwarna kuning Joko Widodo dipamerkan di acara nobar debat capres putaran II, Minggu (17/2/2019)./JIBI-Bisnis Indonesia-Sholahudin Al Ayyubi
Harianjogja.com, JOGJA - Calon Presiden Joko Widodo (Jokowi) memamerkan motor custom chopper berwarna kuning di lokasi nobar 01 KPU Parkir Timur Senayan. Motor itu dibeli dari modifikator Elders Garage beberapa waktu lalu.
Berdasarkan pantauan Jaringan Informasi Bisnis Indonesia, motor itu menarik minat pendukungnya untuk berfoto-foto. Namun, ada sejumlah aturan yang harus diikuti para pendukung jika ingin berfoto dengan motor custom Royal Enfield Bullet 350 cc milik Jokowi, salah satu aturannya yaitu tidak boleh memindahkan posisi motor dan menaikinya.
Antusiasme pendukung paslon capres-cawapres 01 terhadap motor tersebut cukup tinggi, sehingga tidak sedikit pendukung yang menaiki motor tersebut untuk sekadar berfoto.
Jokowi rencananya juga mendatangi seluruh relawan di lokasi nobar, setelah debat selesai digelar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD menilai wakil menteri yang merangkap sebagai komisaris BUMN melanggar putusan MK
Anwar Ibrahim mendesak Israel segera membebaskan aktivis Global Sumud Flotilla yang ditahan saat membawa bantuan kemanusiaan ke Gaza.
Polresta Sleman kembali membuka peluang restorative justice dalam kasus Shinta Komala terkait dugaan penggelapan iPhone 14.
Kasus kekerasan seksual santri di Lombok Tengah mengungkap penggunaan aplikasi khusus gay oleh tersangka berinisial YMA.
Transformasi ekonomi DIY dinilai tak bisa dipisahkan dari budaya lokal yang menjadi fondasi pengembangan ekonomi kreatif Yogyakarta.
Satpol PP Solo meminta pedagang olahan daging anjing beralih usaha sesuai Perda Tertib Pangan Kota Solo 2025.