Harga Cabai Rawit Picu Kenaikan IPH di 260 Kabupaten/Kota
BPS mencatat harga cabai rawit naik 27,54 persen dan memicu kenaikan IPH di 260 kabupaten/kota pada September 2026.
Calon Presiden dalam Pilpres 2019 Joko Widodo (kanan) berbincang dengan Capres Prabowo Subianto di sela-sela pengambilan nomor urut pasangan calon untuk pemilihan Presiden 2019, di kantor KPU, Jakarta, Jumat (21/9/2018)./Reuters-Darren Whiteside
Harianjogja.com, JAKARTA- Kegiatan calon presiden Prabowo Subianto yang ikut salat Jumat di Semarang, Jumat (15/2/2019) ditanggapi Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma\'ruf Amin.
Juru bicara Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma\'ruf Amin, Ace Hasan Syadzily, menegaskan Presiden Jokowi tidak pernah memolitisasi kegiatannya beribadah shalat.
"Pak Jokowi tidak pernah memolitisasi shalat atau rumah ibadah. Tidak seperti Prabowo yang memolitisasi salat Jumat hari ini sehingga dilarang Bawaslu dan takmir masjid," kata Ace Hasan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (15/2/2019).
Ace mengatakan Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi tak bisa mengelak bahwa ada mobilisasi kader Gerindra untuk menghadiri ibadah shalat Jumat di Masjid di Semarang.
Adanya surat undangan melaksanakan shalat Jumat, kata dia, membuktikan ada upaya politisasi Jumatan di Semarang.
"Kalau bukan motif politik, untuk apa menyebar undangan untuk shalat Jumat," ujat Ace. Dia mengatakan mengenai foto Jokowi melaksanakan ibadah shalat, hal itu terjadi tanpa adanya desain khusus.
Dia menekankan soal shalat merupakan urusan pribadi masing-masing umat untuk menjalankan kewajibannya sebagai seorang muslim.
"Kegiatan Pak Jokowi sebagai presiden pasti bernilai berita sehingga fotografer dan reporter otomatis dan secara natural mengabadikan Pak Jokowi shalat. Tidak ada mobilisasi wartawan atau fotografer untuk mengambil gambar Pak Jokowi shalat. Kita hanya memfasilitasi wartawan atau fotografer mengabadikan ganbar Pak Jokowi shalat," jelas dia.
Dia mengatakan dalam foto Jokowi shalat, shaf shalat sengaja dimundurkan untuk membuat shalat berjamaah tetap khusyuk. Terlebih kata dua, hal itu tidak melanggar tata tertib shalat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
BPS mencatat harga cabai rawit naik 27,54 persen dan memicu kenaikan IPH di 260 kabupaten/kota pada September 2026.
Pengacara di Semarang diduga dikeroyok setelah melerai keributan di kafe. Tiga orang dilaporkan dan polisi memastikan kasus masih berjalan.
Ranu Regulo tetap dibuka meski sejumlah titik di Gunung Bromo terbakar. Wisatawan diminta waspada dan tidak menyalakan api.
Pemkab Gunungkidul menyalurkan alat bantu bagi kelompok difabel untuk menunjang aktivitas dan mendorong kemandirian.
Astra Financial dan OJK mengukuhkan 1.000 Duta OJK Peduli di Jogja untuk memperluas literasi keuangan hingga ke masyarakat.
Kemensos mencatat lebih dari 10,8 juta keluarga mengajukan usulan baru bansos dan 82 ribu keluarga disanggah hingga September 2026.