Advertisement
Mainan Granat Layaknya Bola Kasti, Bocah 10 Tewas Mengenaskan
Ilustrasi ledakan. - Shutterstock
Advertisement
Harianjogja.com, BOGOR--Seorang anak laki-laki bernama Muhammad Mubarok, 10, tewas usai terkena ledakan granat GLM yang ditemukannya saat sedang bermain bersama dua temannya di Lapangan Tembak, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Kamis (14/2/2019) sekira pukul 14.00 WIB.
"Anak-anak bermain di sekitar lapangan tembak dan di atas gunung menemukan sejenis granat GLM," kata Kepala Penerangan Korem 061/Suryakencana Mayor Inf Ermansyah Kamis (14/2/2019).
Advertisement
Setelah itu, Mubarok dan dua rekannya yakni, Muhammad Doni, 14, dan Khoirul Islami, 10, membawa pulang granat ke area perkampungan. Granat yang masif aktif itu meledak saat dimainkan mereka dengan cara dipukul seperti permainan bola kasti. Granat itu pun meledak sehingga dan mengeluarkan suara yang cukup besar.
"Granat itu dimainkan anak-anak dengan dipukul-pukul sehingga meledak," ucapnya.
Akibat ledakan itu, nyawa Mubarok tewas dengan luka luka parah di sekujur tubuh. Sementara, dua anak lainnya mengalami luka-luka sudah dilarikan ke RSUD Leuwiliang untuk mendapat perawatan medis.
"Satu anak meninggal dunia, dua lainnya luka-luka sudah dibawa ke rumah sakit. Kasusnya masih dalam penyelidikan kepolisian Cibungbulang," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, Layani Penumpang Sepanjang Hari
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Bank Jateng Slawi Serahkan Hadiah Bima dan CSR Videotron
- Laporan Dugaan Kejahatan Keuangan ke PPATK Naik 22,5 Persen di 2025
- Respons Polemik, Anggaran Masjid Manahan Diturunkan Jadi Rp1,2 Miliar
- PHK Teknologi AS 2025 Tak Murni Dipicu AI, Ini Faktanya
- KPK Tegaskan Direksi BUMN WNA Wajib Lapor LHKPN 2025
- APBD Sleman 2026 Gelontorkan Rp5,24 Miliar Rehabilitasi Sosial
- Skandal Suap Elite Hukum Tiongkok, Eks Menteri Dihukum Seumur Hidup
Advertisement
Advertisement



