Advertisement

Presiden Dituding Memanfaatkan Hukum, Moeldoko: Jangan Menuduh Tanpa Dasar

Yodie Hardiyan
Rabu, 13 Februari 2019 - 04:57 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Presiden Dituding Memanfaatkan Hukum, Moeldoko: Jangan Menuduh Tanpa Dasar Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko saat menerima kunjungan tim Bisnis Indonesia, di Kantor Staf Presiden Jakarta, Jumat (6/4/2018). - JIBI/Dwi Prasetya

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Moeldoko menegaskan Presiden Joko Widodo selalu menunjukkan sikap yang sangat jelas di mana intervensi terhadap persoalan-persoalan hukum betul-betul dihindari.

Menurutnya, Presiden tidak mengintervensi persoalan-persoalan hukum, termasuk menyangkut para pendukung kubu Prabowo Subianto yang menjadi tersangka sejumlah kasus.

Advertisement

"Jadi jangan menuduh sesuatu yang berdasar," kata Moeldoko, Selasa (12/2/2019).

Pernyataan itu disampaikan oleh Moeldoko menjawab pertanyaan jurnalis mengenai penetapan tersangka sejumlah pendukung Prabowo Subianto seperti musisi Ahmad Dhani, pelaku seni Ratna Sarumpaet sampai Ketua Persaudaraan Alumni 212 Slamet Maarif karena berbagai kasus yang berbeda.

Tim kampanye Prabowo menuduh pemerintahan Jokowi menggunakan hukum untuk menggerus suara Prabowo di Pemilihan Presiden 2019.

"Persoalan-persoalan yang berkaitan dengan hukum itu karena pelanggaran dan lain-lain sama sekali kita tidak ikut mengurusi itu," kata Moeldoko dari TKN pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin dalam Pemilihan Presiden 2019.

Moeldoko mengatakan para pihak yang bermasalah secara hukum itu justru harus instropeksi. Menurutnya, pemerintah jangan disalahkan karena pemerintah tidak melakukan intervensi terhadap kasus hukum tersebut.

Moeldoko mengatakan mereka tidak akan mendapatkan masalah hukum apabila "taat azas".

"Kalau betul-betul kita taat azas seperti yang kita lakukan, taat azas kita tidak menyebarkan berita bohong, tidak sebarkan fitnah, tidak lakukan sebuah situasi yang mengecohkan sesuatu, kita berjalan normal saja. Nggak ada yang terlibat persoalan-persoalan yang serius," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Jadwal lengkap KRL Jogja Solo Minggu 5 April 2026, tarif Rp8.000

Jadwal lengkap KRL Jogja Solo Minggu 5 April 2026, tarif Rp8.000

Jogja
| Minggu, 05 April 2026, 00:47 WIB

Advertisement

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Wisata
| Jum'at, 03 April 2026, 12:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement