Advertisement
Presiden Dituding Memanfaatkan Hukum, Moeldoko: Jangan Menuduh Tanpa Dasar
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko saat menerima kunjungan tim Bisnis Indonesia, di Kantor Staf Presiden Jakarta, Jumat (6/4/2018). - JIBI/Dwi Prasetya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Moeldoko menegaskan Presiden Joko Widodo selalu menunjukkan sikap yang sangat jelas di mana intervensi terhadap persoalan-persoalan hukum betul-betul dihindari.
Menurutnya, Presiden tidak mengintervensi persoalan-persoalan hukum, termasuk menyangkut para pendukung kubu Prabowo Subianto yang menjadi tersangka sejumlah kasus.
Advertisement
"Jadi jangan menuduh sesuatu yang berdasar," kata Moeldoko, Selasa (12/2/2019).
Pernyataan itu disampaikan oleh Moeldoko menjawab pertanyaan jurnalis mengenai penetapan tersangka sejumlah pendukung Prabowo Subianto seperti musisi Ahmad Dhani, pelaku seni Ratna Sarumpaet sampai Ketua Persaudaraan Alumni 212 Slamet Maarif karena berbagai kasus yang berbeda.
BACA JUGA
Tim kampanye Prabowo menuduh pemerintahan Jokowi menggunakan hukum untuk menggerus suara Prabowo di Pemilihan Presiden 2019.
"Persoalan-persoalan yang berkaitan dengan hukum itu karena pelanggaran dan lain-lain sama sekali kita tidak ikut mengurusi itu," kata Moeldoko dari TKN pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin dalam Pemilihan Presiden 2019.
Moeldoko mengatakan para pihak yang bermasalah secara hukum itu justru harus instropeksi. Menurutnya, pemerintah jangan disalahkan karena pemerintah tidak melakukan intervensi terhadap kasus hukum tersebut.
Moeldoko mengatakan mereka tidak akan mendapatkan masalah hukum apabila "taat azas".
"Kalau betul-betul kita taat azas seperti yang kita lakukan, taat azas kita tidak menyebarkan berita bohong, tidak sebarkan fitnah, tidak lakukan sebuah situasi yang mengecohkan sesuatu, kita berjalan normal saja. Nggak ada yang terlibat persoalan-persoalan yang serius," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gempa M5,7 Guncang Tenggara Tuapejat, Tak Berpotensi Tsunami
- Indonesia Soroti Insiden Berulang di Lebanon, Minta PBB Bertindak
- Kedatangan Jenazah Prajurit TNI dari Lebanon Dikawal Puluhan Personel
- Siswa Keracunan Spageti MBG, Operasional Dapur Disetop
- Viral MBG Dibungkus Kresek, Satgas dan BGN Turun Tangan
Advertisement
Jangan Terlewat KIP Kuliah 2026 Dibuka Ini Jadwal dan Cara Daftar
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan Kini Dilengkapi Antrean Digital
- Duel Antar Geng Berujung Pembacokan di Pakualaman Jogja
- Sindikat Oplos LPG Subsidi Terbongkar, Keuntungan Rp1,3 Miliar Perhari
- Harga Pangan Global Naik Lagi, FAO Soroti Dampak Konflik Timur Tengah
- Sekolah dan ASN Didorong Ubah Kebiasaan Demi Hemat Energi
- UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan bagi 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon
- Update KRL Jogja ke Solo Hari Ini 4 April 2026, Ini Jamnya
Advertisement
Advertisement






