Advertisement
Pesta Miras Oplosan, Tiga Pemuda Tewas, Empat Lainnya Masih Perawatan

Advertisement
Harianjogja.com, TRENGGALEK--Malapetaka yang menimpa tujuh pemuda terjadi setelah menggelar pesta minuman keras di wilayah Kecamatan Watulimo pada Sabtu (9/2/2019) malam. Mereka menggelar acara mabuk-mabukan untuk perayaan setelah gelaran pemilihan kepala desa serentak pada hari yang sama.
Sampai Senin (11/2/2019), korban meninggal dunia akibat overdosis minuman keras oplosanitu bertambah satu orang, sehingga total korban jiwa menjadi tiga orang. Sementara empat orang lainnya masih menjalani perawatan intensif.
Advertisement
"Siang tadi pasien kedua yang masuk RSUD dr Soedomo akhirnya meninggal. Kondisinya terus memburuk sehingga tidak tertolong," kata Humas RSUD Dr Soedomo Trenggalek Sudjiono kepada wartawan di Trenggalek, Senin.
Korban terakhir yang meninggal dunia diidentifikasi berinisial HD. Dia merupakan saksi kunci insiden overdosis minuman keras oplosan yang melibatkan tujuh pemuda di Kecamatan Watulimo.
Sudjiono mengatakan, kondisi korban HD ketika datang ke rumah sakit relatif baik dan belum mengalami kritis. Namun, kondisinya cenderung terus menurun seusai mendapat penanganan tim medis. Setelah mendapatkan perawaran intensif, kedua korban kondisinya terus menurun dan nyawanya tidak bisa lagi diselamatkan.
"Kami sudah berusaha maksimal, namun kondisi korban terus menurun," ujarnya.
Menurut keterangan polisi, HD merupakan pengoplos minuman keras. Kematian HD membuat polisi harus bekerja lebih keras untuk mengungkap kasus tersebut.
Harapan kini mengungkap kasus itu bergantung pada kondisi empat korban yang masih dirawat di RSUD dr Iskak Tulungagung dan puskesmas atau klinik kesehatan di Kecamatan Watulimo.
"Ya, kasus ini masih terus kami selidiki," kata Kapolres Trenggalek AKBP Didit Bambang Wibowo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
- Akan Tenggelam, Ribuan Warga Tuvalu Ajukan Visa Iklim untuk Bermigrasi ke Australia
- Buntut Tragedi di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
Advertisement

Porda XVII DIY 2025: Sleman Mulai Siapkan OPD Pendamping Cabor Demi Membidik Juara Umum
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Jumlah Jemaah Haji Meninggal Dunia Terus Bertambah, Capai 418 Orang
- Dirut Sritex Iwan Lukminto Klaim Uang Tunai Rp2 Miliar Disita Kejagung Adalah Tabungan Keluarga
- Viral Video Pria Pamer Senjata Api dan Mengaku dari Ring 1 Istana, Pelaku Diringkus Polisi
- KPK Cekal Mantan Wadirut BRI ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan EDC
- Kejagung Periksa Pihak Google Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Laptop Chromebook
- Kemenag Siapkan Regulasi Terkait Tata Kelola Rumah Doa
- Api Melahap RS Hermina Jakarta, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
Advertisement
Advertisement