Advertisement

Bawaslu: Banyak Bukti Pelanggaran Kampanye oleh Ketum PA 212

Jaffry Prabu Prakoso
Senin, 11 Februari 2019 - 18:03 WIB
Budi Cahyana
Bawaslu: Banyak Bukti Pelanggaran Kampanye oleh Ketum PA 212 Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif mengacungkan jari telunjuk dan ibu jarinya saat berjalan menuju ruang penyidik Satreskrim Polresta Surakarta, Kamis (7/2/2018). - Solopos/Kurniawan

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA – Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 Slamet Ma'rif ditetapkan tersangka pelanggaran kampanye oleh Polresta Surakarta, Jawa Tengah. Putusan tersebut berdasarkan bukti-bukti dari Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan mengatakan Sentra Gakkumdu yang terdiri atas Bawaslu, polisi, dan jaksa hanya bertugas menyerahkan hasil temuan .

Advertisement

“Tetapi yang menetapkan tersangka adalah polisi. Putusan dari Gakkumdu itu secara formal ada di kepolisian,” kata dia  di Jakarta, Senin (11/2/2019).

Abhan menjelaskan bukti-bukti pelanggaran didapat melalui proses yang panjang sebelum dikirim ke kepolisian. 

“Saya kira banyak [buktinya]. Ada berupa saksi, ada video, banyak,” kata dia.

Abhan menuturkan bahwa keputusan ini tidak akan mengurangi legitimasi penyelenggara pemilu. “Kami kira kami bekerja atas dasar undang-undang. Dan sekali lagi bahwa proses di Gakkumdu tak hanya Bawaslu saja, ada kepolisian dan jaksa juga,” ucapnya.

Slamet ditetapkan tersangka karena melanggar UU No. 7/2017 Pasal 280 tentang Pemilu. Pasal tersebut mengatur larangan kampanye di acara keagamaan.

Dalam acara Tablig Akbar PA 212 di Solo, Slamet melakukan orasi dan secara terselubung meminta peserta memilih Prabowo-Sandi dalam Pilpres 2019.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Sastrawan Joko Pinurbo Wafat di Usia 61 tahun

Jogja
| Sabtu, 27 April 2024, 10:10 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement