Advertisement
Bawaslu: Banyak Bukti Pelanggaran Kampanye oleh Ketum PA 212

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 Slamet Ma'rif ditetapkan tersangka pelanggaran kampanye oleh Polresta Surakarta, Jawa Tengah. Putusan tersebut berdasarkan bukti-bukti dari Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan mengatakan Sentra Gakkumdu yang terdiri atas Bawaslu, polisi, dan jaksa hanya bertugas menyerahkan hasil temuan .
Advertisement
“Tetapi yang menetapkan tersangka adalah polisi. Putusan dari Gakkumdu itu secara formal ada di kepolisian,” kata dia di Jakarta, Senin (11/2/2019).
Abhan menjelaskan bukti-bukti pelanggaran didapat melalui proses yang panjang sebelum dikirim ke kepolisian.
BACA JUGA
“Saya kira banyak [buktinya]. Ada berupa saksi, ada video, banyak,” kata dia.
Abhan menuturkan bahwa keputusan ini tidak akan mengurangi legitimasi penyelenggara pemilu. “Kami kira kami bekerja atas dasar undang-undang. Dan sekali lagi bahwa proses di Gakkumdu tak hanya Bawaslu saja, ada kepolisian dan jaksa juga,” ucapnya.
Slamet ditetapkan tersangka karena melanggar UU No. 7/2017 Pasal 280 tentang Pemilu. Pasal tersebut mengatur larangan kampanye di acara keagamaan.
Dalam acara Tablig Akbar PA 212 di Solo, Slamet melakukan orasi dan secara terselubung meminta peserta memilih Prabowo-Sandi dalam Pilpres 2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Isi Pidato Lengkap Prabowo di Sidang Satu Tahun Prabowo-Gibran
- Kemendagri Temukan Perbedaan Data Simpanan Pemda dan BI Rp18 Triliun
- Kejagung Serahkan Uang Rp13,2 Triliun Hasil Sitaan Kasus CPO ke Negara
- Kapal Tanker Federal II Terbakar, 13 Orang Meninggal Dunia
- Unjuk Rasa Pemuda Maroko, Tuntut Pembebasan Demonstran Gerakan GenZ
Advertisement

Truk Mengerem Mendadak, 5 Motor Terlibat Kecelakaan Beruntun
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- OJK Ingatkan Generasi Muda Risiko Keuangan Digital
- Dirjenpas Pastikan 7 Lapas Baru Dibangun Atasi Kepadatan Napi
- LPS dan UGM Perkuat Kolaborasi untuk Pengembangan SDM dan Riset
- Polda Metro Klaim Penyidikan Delpedro Sesuai Prosedur
- Mash Moshem Dorong Mahasiswa Farmasi Kuasai Industri Kecantikan
- Kasus ISPA di Kota Jogja Meningkat Akibat Cuaca Ekstrem
- Hadirkan Sheila On 7, BTN Dukung Festival Remember November Yokjakarta
Advertisement
Advertisement