Advertisement
Banyak Penolakan, Remisi untuk Pembunuh Wartawan Bali Akhirnya Dicabut

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM memastikan Remisi atau pengurangan masa hukuman terhadap I Nyoman Susrama, terpidana kasus pembunuhan jurnalis Radar Bali AA Gde Bagus Narendra Prabangsa, dipastikan bakal dicabut.
Sebelumnya, remisi yang diberikan Presiden Jokowi itu tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 29 Tahun 2018 tentang Pemberian Remisi Perubahan dari Pidana Penjara Seumur Hidup Menjadi Pidana Sementara, tertanggal 7 Desember 2018.
Advertisement
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM memastikan, draf kepres pencabutan resmisi Susrama itu segera ditandatangani Presiden Jokowi.
“Prosedurnya, kepres pembatalannya ditandatangani presiden. Prosesnya kini, draf kepres pembatalan sudah diberikan, tinggal menunggu ditandatangani Presiden Jokowi,” kata Dirjen PAS Kemenkumham Sri Puguh Budi Utami, Jumat (8/2/2019).
BACA JUGA
Ia menuturkan, pembatalan remisi itu didasarkan aspirasi yang diterima dari komunitas jurnalis Bali dan petisi penolakan remisi dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI).
Sementara dari segi hukum, Sri Puguh menuturkan pembatalan remisi terhadap Susrama itu didasarkan pada segi kemanfaatan dan kepentingan umum, serta keadilan.
"Harapannya, pembatalan pemberian remisi perubahan dari pidana seumur hidup menjadi sementara 20 tahun itu bisa segera terbitkan.”
Untuk diketahui, informasi pembatalan remisi itu berbarengan AJI Indonesia yang menyerahkan petisi penolakan yang ditandatangani lebih dari 45.000 orang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Bongkar Keramba Ikan Hingga Kandang Ayam Normalisasi Sungai Code
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Terbaru! Jadwal KRL Jogja-Solo Minggu 19 Oktober 2025
- Bus Sinar Jaya Malioboro ke Parangtritis Minggu 19 Oktober 2025
- Marselino Ferdinan Debut Bersama AS Trencin
- Jadwal DAMRI Minggu 19 Oktober 2025, Bandara YIA ke Jogja
- Jadwal Kereta Bandara YIA Hari Ini Minggu 19 Oktober 2025
- Ini Jadwal SIM Keliling Polda DIY Bulan Oktober 2025
- Jadwal Kereta Api Prameks Minggu 19 Oktober 2025
Advertisement
Advertisement