Advertisement
2 Calon Hakim MK Terpilih, Diputuskan 12 Maret

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Komisi III DPR RI akan memutuskan calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2019-2024 pada 12 Maret 2019 mendatang. Nantinya pada tanggal tersebut Komisi III akan menentukan dua nama dari 11 calon yang terpilih menjadi hakim MK.
Wakil Ketua Komisi III Trimedya Panjaitan menjelaskan keputusan tersebut merupakan hasil dari rapat pleno pengambilan keputusan terhadap calon hakim MK yang digelar di ruang sidang Komisi III, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Kamis (7/2/2019) malam.
Advertisement
Dari hasil rapat pleno tersebut, ada sejumlah fraksi yang tidak mempermasalahkan apabila keputusan tersebut diambil pada hari Kamis ini usai tes uji kelayakan atau fit and proper test dilangsungkan. Namun ada juga perwakilan dari beberapa fraksi yang meminta agar keputusan itu diambil seusai para anggota menyelesaikan kampanye pemilihan legislatifnya. Melihat batas akhir jabatan hakim MK saat ini jatuh pada 21 Maret.
"Ada yang ngomong sudahlah ketua habis reses saja. Lihat tanggal, kemudian kita lihat mereka [hakim MK aktif] habisnya 21 Maret, ya masih memungkinkan, akhirnya kita putuskan tanggal 12 Maret setelah reses," kata Trimedya usai rapat pleno.
Permintaan fraksi untuk menunda keputusan tersebut juga tidak menutupi kemungkinan menjadi kesempatan untuk melakukan konsolidasi internal. "Ini kan lembaga politik tidak menutup kemungkinan. Kan hanya masing-masing pimpinannya seperti apa," ucapnya.
Dalam gelaran fit and proper test yang berlangsung selama dua hari, ada tim ahli yang juga turut hadir yakni Harjono, Maria Farida Indrati, Eddy OS Hiariej, dan Maruarar Siahaan. Trimedya mengungkapkan usai sehari sebelum Komisi III memutuskan, keempat orang tersebut akan dipanggil untuk menyerahkan catatan-catatan dari hasil fit and proper test tersebut.
Pada kesempatan yang sama, Trimedya juga mengungkapkan bahwa Komisi III menggunakan waktu kosong sampai tanggal keputusan untuk menelusuri jejak rekam ke 11 calon hakim MK. Hal itu diupayakan guna memenuhi sejumlah saran yang disampaikan masyarakat.
"Bahkan kalau ada usulan ada nanti kami mau cek lagi ada dua orang tidak membuat LKHPN, kemudian kita cek juga ke KPK kan jadi masih ada waktunya. Karena DPR kan ini yang reses aktivitas di sini tapi aktivitas lembaga dengan lembaga lain kan bisa kita lakukan," katanya.
Fit and proper test digelar dua hari pada Rabu dan Kamis. Yang sudah menjalani tes pada Rabu kemarin yakni Hestu Armiwulan Sochmawardiah, Bahrul Ilmi Yakup, M Galang Asmara, Wahiduddin Adams dan Refly Harun. Sedangkan yang tengah menjalani fit and proper test hari ini ialah Aswanto, Ichsan Anwary, Askari Razak, Umbu Rauta dan Sugianto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- IKN Berpotensi Menyokong Pengembangan Obat Herbal, Guru Besar UGM: Kalau Benar-Benar Pindah
- Anies Sebut Pembangunan IKN Timbulkan Ketimpangan Baru, Jokowi: Justru Sebaliknya
- Berstatus Tersangka, Permohonan Perlindungan Syahrul Yasin Limpo Ditolak
- Diskusi dengan Netanyahu, Elon Musk Dukung Israel
- Nawawi Ditunjuk Jadi Ketua, Insan KPK Mendukung Penuh
Advertisement

Jumlah Penumpang KRL Jogja-Solo Terus Meningkat, Capai 27 Ribu Orang per Hari
Advertisement

Jelang Natal Saatnya Wisata Ziarah ke Goa Maria Tritis di Gunungkidul, Ini Rute dan Sejarahnya
Advertisement
Berita Populer
- Indonesia Membutuhkan Investasi untuk Mewujudkan Emisi Nol Bersih 2060
- Alihkan Dana Pendidikan dan BLT untuk Danai Makan Siang Gratis, Prabowo Dikritik
- Sudirman Said Luncurkan Antologi Kedua "Bergerak dengan Kewajaran"
- Gandeng OJK, Kemendagri Terus Perkuat Perekonomian Daerah
- Dugaan Data DPT Pemilu 2024 Bocor, Ini Instruksi Menkominfo kepada Ditjen Aptika
- Survei Y-Publica Sebut Tingkat Kepuasan Publik kepada Jokowi Capai Rekor Tertinggi
- Hamas: Tujuan Israel di Perang Gaza Tak akan Tercapai
Advertisement
Advertisement