Begal Bokong Teror Wonogiri, Pelaku Ditangkap, Beraksi 4 Kali
Begal bokong di Wonogiri ditangkap kurang dari 5 jam. Pelaku mengaku sudah empat kali beraksi di jalur sepi.
Guguran Lava Merapi terpantau dari Srunen, Minggu (13/1/2019)./Twitter-BPPTKG
Harianjogja.com, JOGJA—Gunung Merapi mengeluarkan awan panas, Kamis (7/2/2019). Luncuran awan panas tersebut teramati pukul 18.28 WIB. Sementara itu, sekitar pukul 19.20 WIB, hujan abu dirasakan warga di wilayah Desa Genting, Kecamatan Cepogo, Boyolali.
Sekretaris Desa Genting Triyono mengatakan hujan abu tipis terlihat dari sorot lampu kendaraan yang melintas. Selain itu, abu yang sudah jatuh juga tampak di jok-jok kendaraan roda dua yang diparkir di luar ruangan. “Genting terjadi hujan abu tipis pukul 19.20 WIB terlihat dari jok motor dan sorot lampu kendaraan,” ujar dia kepada Jaringan Informasi Bisnis Indonesia.
Dia mengatakan hujan abu juga tidak berlangsung lama. Selain itu, aktivitas warga tidak terganggu akibat hujan abu itu karena sebagian besar sudah berada di dalam rumah. “Tidak mengganggu aktivitas warga.”
Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Jogja Hanik Humaida mengatakan berdasarkan data seismik jarak luncur awan panas sekitar 2 km ke arah hulu Kali Gendol, amplitudo 70 dengan durasi 215 detik. Ini merupakan luncuran awan panas kedua kalinya setelah sebelumnya terjadi sebanyak tiga kali pada Selasa (29/1/2019) lalu.
“Benar ada awan panas. Ada potensi hujan abu. Warga diharap tetap tenang dan selalu mengantisipasi gangguan akibat abu vulkanik,” katanya saat dikonfirmasi Harian Jogja.
Berdasarkan catatan Harian Jogja, jarak luncur awan panas sejauh 2 km itu merupakan yang terpanjang dibandingkan sebelumnya. Walaupun begitu masih di bawah jarak aman yang direkomendasikan oleh BPPTKG sejauh 3 km.
Adapun jarak luncuran awan panas yang tiga kali terjadi pada 29 Januari lalu masing-masing mencapai 1.400 meter dengan durasi 141 detik, 1.350 meter dan durasi 135 detik dan 1.100 meter dengan durasi 111 detik.
Sebelumnya, Kepala Seksi Gunung Merapu BPPTKG Agus Budi Santoso luncuran awan panas tergantung dari proses dan faktor yang memicunya. Peningkatan laju eksrusi magma disertai gas memungkinkan munculnya kembali awan panas. “Awan panas terjadi kalau eksrusi magma tinggi, kandungan gasnya tinggi,” kata dia.
Berdasarkan data BPPTKG sebelum terjadi luncuran awan panas, kondisi di sekitar Gunung Merapi pada Kamis (7/2/2019) petang diselimuti cuaca mendung dan berkabut. Suhu udara di sekitar lokasi antara 19,4 hingga 22,6 derajat Celcius, dengan tingkat kelembaban udara antara 86-78% rh dengan pressure 871,9-917,4 hpa.
Angin di sekitar Merapi cukup tenang. Di sekitar lokasi selama satu jam sebelum keluar awan panas, hujan sempat turun dengan skala 40 mm. Adapun guguran yang terjadi sejak siang hingga sore hari tercatat sebanyak 32 kali dengan durasi antara 12-157 detik.
Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Kementrian ESDM Kasbani saat berkunjung ke Kantor BPPTKG Jogja pada Rabu (6/2/2019) kemarin mengatakan aktivitas Merapi saat ini memasuki fase erupsi kecil. Hal itu menyebabkan kondisi kubah saat ini masih stabil meskipun beberapa kali terjadi guguran lava. “Awan panas yang muncul skalanya masih kecil. Ini karena pertumbuhan kubah juga relatif rendah,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Begal bokong di Wonogiri ditangkap kurang dari 5 jam. Pelaku mengaku sudah empat kali beraksi di jalur sepi.
Penggunaan hand sanitizer berlebihan bisa picu eksim, kulit kering, dan iritasi. Simak penjelasan dokter kulit.
Bulog Jogja pastikan stok Minyakita aman jelang Idul Adha. Distribusi capai 2,6 juta liter, ditambah pasokan baru.
76 Indonesian Downhill 2026 di Bantul hadir dengan track ekstrem. Seeding run panas, final diprediksi makin sengit!
Presiden Kelima RI yang juga Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP), Prof. Dr. Megawati Soekarnoputri, menghadiri resepsi pernikahan Ignatius Windu Hastomo (Igo)
DPD DIY dorong percepatan pengesahan RUU Masyarakat Adat demi kepastian hukum dan perlindungan hak masyarakat adat.