Advertisement

Kasus Mahar Rp1 Triliun Andi Arief Mandeg, PSI Sebut Bawaslu Mager, Malas Gerak!

Aziz Rahardyan
Rabu, 06 Februari 2019 - 22:57 WIB
Nina Atmasari
Kasus Mahar Rp1 Triliun Andi Arief Mandeg, PSI Sebut Bawaslu Mager, Malas Gerak! Andi Arief - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA — Kasus dugaan mahar politik Rp1 triliun cawapres Sandiaga Uno kepada PKS dan PAN kembali diungkit oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Partai ini menjelaskan alasan kenapa pihaknya mendorong agar Bawaslu membuka kembali kasus tersebut.

PSI menyebut Bawaslu terlihat tidak serius untuk memeriksa Andi Arief, Wasekjen Partai Demokrat, sebagai pihak yang pertama kali mengungkap isu ini.

"Citra bahwa Bawaslu ini pemalas dan mager [malas gerak] ini tampak di kasus pak Andi Arief kemarin," ujar Juru Bicara PSI Rian Ernest di kantor DPP PSI, Rabu (6/1/2019).

Sebab ketika itu, Bawaslu terlalu mempertimbangkan hukum formal bahwa Andi Arief yang ketika itu berada di Lampung, tidak bisa diperiksa. Padahal Andi Arief menyebutkan bahwa dirinya bersedia diperiksa di tempat, atau lewat jarak jauh.

Rian pun membandingkannya dengan lembaga pemilu lain, yaitu KPU yang jauh lebih progresif dan tidak terlalu terpaku pada kaidah formil.

"Sedangkan KPU itu begitu progresif, contoh mengumumkan caleg-caleg eks koruptor. Mungkin kalau bicara hukum formil, perdebatannya begitu besar, apakah boleh atau tidak," jelas pria kelahiran Jerman, 24 Oktober 1987 ini.

"Nah, Bawaslu ini terlapornya ada, cuma waktu itu lagi di Lampung. Bersedia diperiksa melalui WhatsApp juga oke. Tapi Bawaslu bilang nggak bisa, apa alasannya? Administrasi! Ini kita mengutip dari hasil keputusan DKPP, hanya dasar alasan administrasi pak Andi Arief tidak diperiksa," tambahnya.

Oleh sebab itu, Rian mendorong Bawaslu agar mengambil langkah progresif seperti KPU dengan membuka kembali dan menyelesaikan kasus dugaan mahar politik ini.

"Padahal publik menaruh harapan pada Bawaslu. Untuk apa ada anggaran Rp10 triliun, kalau hanya untuk datang periksa pak Andi Arief saja enggan. Makanya kita katakan Bawaslu Mager, Males Gerak. Kalau malas gerak ya harus didorong,"

Sebelumnya, kasus ini mencuat lewat akun Twitter pribadi Andi Arief pada Agustus 2018. Dirinya kecewa dengan Prabowo karena lebih memilih uang dibandingkan koalisi yang sudah dibangun dengan menyebutnya Jenderal Kardus.

Andi menyebut Sandiaga Uno menyetor masing-masing Rp500 miliar ke Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk mendukungnya sebagai cawapres Prabowo.

Sementara itu, DKPP kini telah memberikan sanksi pada Ketua Bawaslu, Abhan serta dua anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar dan Rahmat Bagja, akibat tidak memproses laporan terkait wacana ini. 

Advertisement

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Keberangkatan Bus DAMRI Hari Ini, Senin 4 Desember 2023

Jogja
| Senin, 04 Desember 2023, 05:27 WIB

Advertisement

alt

Jelang Natal Saatnya Wisata Ziarah ke Goa Maria Tritis di Gunungkidul, Ini Rute dan Sejarahnya

Wisata
| Jum'at, 01 Desember 2023, 19:12 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement