Advertisement
TNI Gagalkan Penyelundupan 21 Kilogram Vanili di Daerah Perbatasan
Ilustrasi Ambulans TNI mengevakuasi jenazah Serda Handoko, korban penembakan di Nduga, Papua, Rabu (5/12/2018). - ANTARA FOTO/Evarianus Supar
Advertisement
Harianjogja.com, PAPUA--Prajurit TNI dari Yonif PR 328/Dgh Kostrad dari Pos Pitewi mengamankan kendaraan jenis Toyota Avanza bermuatan 21 kilogram vanili ilegal tanpa dilengkapi dokumen atau surat resmi di Pitewi, Papua, Minggu (3/12/2018).
Hal itu seperti disampaikan Dansatgas Pamtas Yonif PR 328/DGH, Mayor Inf Erwin Iswari, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (5/2/2019). Menurut Dansatgas, kejadian bermula pada 17.45 Wit saat Serda Fathkur Rohman melaksanakan pemeriksaan rutin bagi kendaraan yang lewat di depan Pos Pitewi.
Advertisement
“Saat diberhentikan untuk dilakukan pemeriksaan, ternyata didapati kendaraan tersebut bermuatan membawa vanili. Saat diminta menunjukkan dokumen resmi, pengemudi tidak dapat menunjukkan dokumen maupun surat resmi,” kata Erwin.
Untuk diketahui, vanili memang tidak asing lagi bagi masyarakat Indonesia. Meski bubuknya dapat diperoleh dengan harga murah di berbagai negara, vanili juga merupakan salah satu rempah-rempah termahal di dunia, dengan harga jual mencapai jutaan rupiah.
“Karena harganya lumayan tinggi, vanili dapat disebut juga sebagai emas hijau. Selain untuk bahan makanan, vanili juga sebagai bahan susu dan kue,” katanya.
“Untuk yang kering, seperti yang kita amankan ini, berkualitas super dan jika dijual maka dihargai sekitar minimal Rp3,5-4 juta, maka nilai jual barang sejumlah 21 kg ini tentu sangat menggiurkan,” ucapnya.
Sebagaimana tugas yang diterimanya, menurut Erwin, Satgas Pamtas yang digelar di ujung perbatasan RI-PNG ini, di antaranya menjamin untuk tidak terjadi atau mencegah infiltrasi dari luar negeri.
“Ini penting kita lakukan karena upaya infiltrasi atau pelintas batas ilegal dapat dimungkinkan terjadi [di wilayah perbatasan], khususnya terkait penjualan barang terlarang, seperti senjata, narkoba, dan lain sebagainya,” ujar Erwin.
“Namun, ternyata dalam realitanya, banyak terjadi kegiatan ilegal seperti ini [penyelundupan vanili],” katanya.
Lebih lanjut dikatakan guna dilakukan pemeriksaan mendalam, telah diamankan satu orang pengemudi berinisial SK, 27, dan lima penumpang yang merupakan warga negara Papua Nugini, di antaranya E, 50, L, 15 , B, 21, T, 22 , dan D, 21, yang masuk tanpa melalui prosedur resmi (Pelintas Batas Ilegal), untuk dimintai keterangan.
“Menurut pengakuan mereka bahwa vanili tersebut akan dijual di daerah Jayapura dan setelah laku [mereka] akan kembali lagi ke PNG,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jadwal Bus KSPN Malioboro-Pantai Baron Jumat 19 Desember
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Amazon Pangkas 8,5 Persen Karyawan di Luksemburg
- Harga Emas Pegadaian Hari Ini Naik, UBS dan Galeri24 Kompak Menguat
- Cristiano Ronaldo Gabung Fast and Furious, Tampil di Fast X: Part 2
- Kasus Korupsi Bank BJB, KPK Pertimbangkan Panggil Atalia Praratya
- Gugat Cerai Ridwan Kamil, Lisa Mariana Minta Maaf ke Atalia
- Layanan Pajak Akhir Pekan Dibuka KPP DIY, Ini Jadwal Lengkapnya
- OTT KPK di Banten, Lima Orang Diamankan Masih Diperiksa
Advertisement
Advertisement




