Advertisement

Presiden: Tata Ruang Harus Pertimbangkan Mitigasi Bencana

Amanda Kusumawardhani
Sabtu, 02 Februari 2019 - 18:10 WIB
Budi Cahyana
Presiden: Tata Ruang Harus Pertimbangkan Mitigasi Bencana Kawasan tanah bergerak (likueaksi) yang terjadi akibat gempa bumi berkekuatan 7,4 SR pada 28 September 2018 di Palu Selatan, Palu, Sulawesi Tengah, Senin (1/10/2018). - ANTARA/Irwansyah Putra

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar penataan ruang di seluruh Indonesia memperhatikan mitigasi bencana.

Jokowi mengungkapkannya saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana BNPB di Surabaya, Sabtu (2/2/2019). Jokowi menegaskan bahwa ke depannya rancangan tata ruang di seluruh wilayah Indonesia harus mempertimbangkan aspek pengurangan dampak bencana.

Advertisement

"Kita harus sadar bahwa negara kita ini berada di dalam garis-garis cincin api sehingga setiap rancangan pembangunan ke depan harus dilandaskan pada aspek-aspek pengurangan risiko bencana," ujarnya, dikutip dari keterangan resminya.

Dia meminta aparat pemerintah untuk tegas mengatur zonasi daerah rawan bencana. Zonasi-zonasi tersebut juga harus disosialisasikan kepada masyarakat sehingga tidak mendirikan bangunan atau bermukim di zona yang memang rawan bencana.

"Karena bencana itu selalu berulang. Tempatnya di situ-situ saja. Ada siklusnya sehingga kalau ada ruang-ruang, tempat-tempat, yang memang itu sudah merah dan berbahaya ya jangan diperbolehkan untuk mendirikan bangunan," ucapnya.

Dalam upaya tersebut Presiden meminta pihak terkait untuk turut melibatkan pakar maupun akademisi. Keterlibatan mereka akan sangat membantu pemerintah dalam menganalisis potensi bencana yang ada.

"Pelibatan akademisi, pelibatan pakar-pakar kebencanaan, untuk meneliti titik-titik mana yang sangat rawan bencana supaya kita mampu memprediksi ancaman dan dapat mengantisipasi serta mengurangi dampak bencana," ujar Presiden.

Selanjutnya, jajaran di daerah juga dimintanya siaga bila terjadi bencana di wilayahnya sendiri. Saat bencana terjadi di suatu daerah, gubernur harus segera bertindak dengan menjadi komandan satuan tugas darurat untuk melakukan penanganan bencana. Pangdam dan Kapolda kemudian akan membantu kerja komandan satgas darurat itu.

Selain itu, yang tak kalah pentingnya, Indonesia harus bisa membangun sekaligus merawat sistem peringatan dini yang terpadu.

Dengan bantuan para pakar, daerah dan pusat akan mulai menganalisis titik-titik rawan bencana yang membutuhkan kehadiran sistem peringatan tersebut.

"Saya minta Pak Doni [Monardo], Kepala BNPB, untuk mengoordinasikan semua kementerian dan lembaga terkait agar sistem peringatan dini ini segera terwujud dan kita pelihara," kata Presiden.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Top 7 News Harianjogja.com Sabtu 20 April 2024: Normalisasi Tanjakan Clongop hingga Kuota CPNS

Jogja
| Sabtu, 20 April 2024, 09:47 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement