Advertisement
Terima Suap Rp95 Miliar, Eks Bupati Lampung Tengah Kembali Ditetapkan Tersangka
Ilustrasi rupiah - Reuters
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) kembali menetapkan eks Bupati Lampung Tengah Mustafa sebagai tersangka. Kali ini, penetapan status Mustafa itu berkaitan dengan kasus suap dan gratifikasi terkait proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Lampung Tengah tahun 2018.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyampaikan, penetapan tersangka kepada Mustafa itu merupakan pengembangan dari kasus suap persetujuan pinjaman daerah untuk APBD Lampung Tengah tahun 2018 yang telah memvonis Mustafa tiga tahun penjara.
Advertisement
"Penyidik membuka penyidikan baru dan menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan Mus (Mustafa), Bupati Lampung Tengah periode 2016-2021 sebagai tersangka, sejalan dengan peningkatan status perkara ke penyidikan," kata Alexander di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (30/1/2019).
Mustafa diduga menerima fee dari ijin proyek di lingkungan Dinas Bina Marga sebesar 10% hingga 20% dari nilai proyek. Dari berbagai proyek itu, total uang suap yang diterima Mustafa diduga mencapai Rp 95 miliar.
BACA JUGA
"Rincian sebesar Rp 58,6 miliar berasal dari 179 calon rekanan dan sebesar Rp 36,4 miliar berasal dari 56 calon rekanan," ucapnya.
Dalam kasus ini, KPK juga turut menetapkan pemilik PT. Sorento Nusantara Budi Winarto dan pemilik PT Purna Arena Yudha Simon Susilo dalam kasus yang sama. Kedua pengusaha berperan sebagai penyuap Mustafa.
Mustafa sebagai penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 atau Pasal 12 B Undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Juncto Pasal 64 KUHP.
Sedangkan, Budi dan Simon selaku pemberi suap dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 juncto pasal 64 ayat 1 KUHP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Libur Natal 2025, Kunjungan Kopi Klotok di Sleman Naik 20 Persen
Advertisement
9 Desa Wisata Pilihan untuk Liburan Akhir Tahun di Indonesia
Advertisement
Berita Populer
- Napoli Juara Piala Super Italia Usai Tekuk Bologna 2-0
- Harga Emas Naik, UBS dan Galeri24 Kompak Melonjak
- BMKG Peringatkan Potensi Hujan di Sejumlah Wilayah Indonesia
- JPO Jogoyudan Kulonprogo Resmi Dibuka, Warga Kini Lebih Aman
- Espanyol Tekuk Bilbao 2-1, Dekati Empat Besar La Liga
- Edukasi Mas Jos, Anak SD Karangwaru Belajar Olah Sampah
- Minat ASN Bantul Gabung Koperasi Desa Merah Putih Meningkat
Advertisement
Advertisement



