Advertisement

Usai Pasang Bendera Parpol, Relawan Caleg Diserang

Newswire
Senin, 28 Januari 2019 - 16:17 WIB
Sunartono
Usai Pasang Bendera Parpol, Relawan Caleg Diserang Ilustrasi Pemilu - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, PONTIANAK - Perbedaan pilihan dalam Pemilu lagi-lagi menjadi pemicu terjadinya konflik antarwarga. Hal itu terjadi di Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Relawan Dessy Fitri Anggraeni, calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Demokrat, Dapil IV (Rasau Jaya-Teluk Pakedai), tiba-tiba diserang sekelompok orang.

Kejadian itu, saat para relawan usai memasang bendera partai di kawasan Desa Rasau Jaya III, Kecamatan Rasau Jaya, Minggu (27/1/2019) sekitar pukul 11.30 WIB. Akibat penyerangan tersebut, satu orang relawan bernama Miskari mengalami luka gores di bagian dada. Diduga terkena bagian tajam dari bambu yang tadinya digunakan untuk bendera partai.

Advertisement

"Kami diserang saat makan. Saat istirahat usai memasang bendera partai," kata Zainal Abidin.

Ia mengaku mengetahui betul kejadian itu. Lantaran dia berada di lokasi saat kejadian. Ia pun menduga, sekelompok orang yang menyerang mereka adalah tim sukses dari caleg lain. Dia mengaku bahkan sangat mengenal orang-orang yang melakukan penyerangan itu. "Mereka, orang-orang sekampung kami (satu desa) juga," ucapnya.

Penyerangan ini, dikatakan Zainal, terjadi secara spontan. Diperkirakan, dilakukan belasan orang. Mereka, kata Zainal, datang dan langsung berteriak sambil mencari dua orang. "Awalnya mereka mencari saya dan Pak Jumadi. Salah satu dari mereka berteriak, siapa paling jago," ucapnya.

Setelah itu, lanjut Zainal, belasan orang tersebut langsung mencabut bendera-bendera yang sudah dipasang. Bambu bendera diambil dan dipakai untuk menyerang. "Satu orang teman kami kena goresan bambu. Di bagian dada," katanya.

Menurut Zainal, teman-teman relawan lainnya tak melakukan perlawanan saat itu. Ia pun mengaku bingung. Kenapa sekelompok orang itu menyerang mereka. Padahal, mereka tinggal dalam satu desa. Apalagi, menurut Zainal, secara pribadi dan relawan lainnya tak pernah punya masalah dengan orang-orang tersebut. Dia pun menduga, penyerangan yang dilakukan tersebut karena adanya perbedaan pilihan politik.

Senada dengan Ketua Tim Relawan Pemenagan Caleg Dessy Fitri Anggraeni, Priyono. Dia yang juga ada saat peristiwa penyerangan tersebut mengatakan, sempat mencoba melerai sekelompok orang yang tiba-tiba datang dengan emosi itu. "Tapi mereka tak peduli dan langsung membuat keributan," katanya.

Priyono menambahkan, saat pemasangan bendera partai di TR 5, Rasau Jaya III, memang ada pihak-pihak yang seolah tak terima dengan kegiatan itu. "Tapi, itu hanya mulut saja. Setelah kami istirahat makan siang di rumah salah satu relawan di Jalan Pendidikan, kami diserang. Mungkin gara-gara pasang bendera itu kali," ucapnya.

Atas kejadian itu, Priyono sebagai Ketua Tim Pemenangan bersama relawan lainnya sudah melaporkan peristiwa penyerangan tersebut ke Polresta Pontianak. Ia berharap, agar laporan ini segera ditindaklanjuti. "Ini kami sudah buat laporan. Kami minta yang melakukan penyerangan ini diproses seadil-adilnya. Sesuai hukum yang berlaku," harapnya.

Miskari yang menjadi korban tusukan pun sudah dilakukan visum di RS Anton Soedjarwo Polda Kalbar. Nantinya, hasil visum ini dijadikan bukti dugaan penganiyaan.

Wakasat Reskrim Polresta Pontianak, Iptu M Rezky Rizal membenarkan bahwa pihaknya sudah menerima laporan dari relawan tersebut. "Sudah," katanya.

Saat ini, laporan tersebut sedang ditindaklanjuti dengan melakukan serangkaian proses penyelidikan. "Sementara perkara masih kita selidiki," ujarnya.

Terpisah, Ketua Bawaslu Kabupaten Kubu Raya, Urai Juliansyah mengaku pihaknya akan melakukan pengkajian setelah adanya laporan resmi.

“Intinya kita akan terima laporan dulu. Setelahnya, kita perlu mengembangkan lagi. Misalnya ada dugaan pelanggaran pidana pemilu. Pelanggaran pemilu kan ada tiga macam yakni pelanggaran kode etik, pelanggaran administrasi dan pelanggaran pidana pemilu," ucap Urai.

Jika dalam peristiwa tersebut, salah satunya termasuk dalam pelanggaran pidana pemilu, maka itu akan dibahas Gakkumdu (Sentra Penegakan Hukum Terpadu) yang didalamnya ada pihak kepolisian dan kejaksaan. "Kalau hanya pelanggaran administrasi cukup di kita [Bawaslu]," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Okezone.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

70 Kasus Flu Singapura Ditemukan di Jogja, Dinkes: Tidak Perlu Panik

Jogja
| Jum'at, 26 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement