Advertisement
TKN Soal Tabloid Indonesia Barokah: Hampir Seluruhnya Nyata
Koordinator Divisi Hukum Sengketa dan Penindakan Pelanggaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kulonprogo, Panggih Widodo (kanan) menunjukkan tabloid Indonesia Barokah di Desa Tayuban, Kecamatan Panjatan, Jumat (25/1).-Harian Jogja - Jalu Rahman Dewantara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf Amin mulai angkat bicara dengan pelaporan Badan Pemenangan Nasional (BPN) terkait Tabloid Indonesia Barokah yang dinilai menyudutkan pasangan calon nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga Uno.
Wakil Ketua TKN, Abdul Kadir Karding mengatakan, pihaknya tidak mengetahui siapa aktor di balik pembuat dan penyebaran tabloid tersebut. Namun Ia menyebut bahwa apa yang disampaikan Tabloid Indonesia Barokah itu berdasarkan fakta.
Advertisement
"Kami pertama tidak mengerti siapa yang menerbitkan tabloid barokah dan setelah kami baca isinya sebenarnya semua yang disampaikan itu fakta," kata Karding di Jakarta, Kamis (25/1/2019).
Terkait laporan yang dilakukan BPN, menurut Karding hal itu hak dari BPN. Namun demikian Ia menilai apa yang disampaikan tabloid tersebut merupakan bagian dari negative campaign yang diperbolehkan dalam negara demokrasi, bukan black campaign.
BACA JUGA
"Sebenarnya era demokrasi ini negative campaign boleh asal ada datanya ada faktanya yang tidak boleh adalah black campaign. Kalau setelah melihat isinya saya berkeyakinan itu bagian dari kampanye yang memang menyampaikan fakta dan data apa adanya," tuturnya.
Menurut Karding adapun dalam isi tabloid tersebut yang dirasa menyudutkan hal itu merupakan fakta yang memang ada. "Itu salahnya temen-temen [BPN] sendiri tersudut karena kan faktanya memang sebagaian besar dan hampir seluruhnya nyata kok," ungkapnya.
Karding juga mengatakan bahwa dengan adanya kejadian itu pihaknya tidak diuntungkan maupun dirugikan, sebab menurutnya hal itu di luar kendali dari TKN. "Ya enggak kami, karena itu di luar kontrol di luar kendali kita oleh karena itu kami merasa tidak diuntungkan juga tidak dirugikan," tukasnya.
Sebelumnya BPN Prabowo-Sandiaga mengadukan tabloid yang diduga melanggar kode etik jurnalistik ke Dewan Pers. Kontennya dianggap menyudutkan salah satu pasangan calon capres-cawapres.
"Ada dua konten, salah satunya di halaman enam menyerang capres nomor urut 02 dengan judul 'Membohongi publik untuk kemenangan politik?" ujar anggota Direktorat Advokasi dan Hukum BPN Nurhayati di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Jumat (25/1/2019).
Menurutnya, selain diduga melanggar kode etik jurnalistik, tabloid Indonesia Barokah juga tidak memiliki badan hukum. Tak ada susunan redaksi yang jelas sehingga pertanggungjawabannya dipertanyakan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- WHO Sebut Cacar Monyet Terdeteksi di 5 Negara di Luar Afrika
- Mulai 3 November, Tiket Pendakian Gunung Rinjani Resmi Naik
- Diserang RSF, Puluhan Ribu Warga Sudan Mengungsi dari El-Fasher
- DJ Panda dan Erika Carlina akan Kembali Bertemu, Ini Tujuannya
- Perang di Sudan Kembali Pecah, Sebanyak 2.227 Orang Tewas
Advertisement
Advertisement
Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling di Kota Jogja Hari Ini, Kamis 30 Okt 2025
- Turis Jerman Campervan di Laguna Glagah Kulonprogo
- Jalur Trans Jogja Hari Ini
- Jadwal Bus Sinar Jaya ke Bantul dan Gunungkidul
- Satgas Filipina Dibentuk AS untuk Perkuat Operasi
- Rudal Burevestnik Rusia Mustahil Dicegat Sistem Pertahanan AS
- Anemia di Kota Jogja Turun Berkat Aksi Bergizi
Advertisement
Advertisement




