Advertisement
Bebas dari Penjara, BTP Akan Buka Bisnis Perminyakan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias BTP berencana menekuni bisnis perminyakan dan menjadi pembawa acara talk show setelah bebas dari tahanan pada Januari ini.
Kuasa hukum Ahok Teguh Samudera menyebutkan, rencana bisnis minyak tersebut sudah direncanakan sejak lama.
"Setelah bebas nanti, Pak Ahok kemungkinan akan menekuni bisnis perdagangan minyak seperti yang waktu itu pernah di diskusikan," ujarnya di Jakarta, Selasa (22/1/2019).
Teguh juga menyebut pihaknya sedang mencari kantor di sekitar Bundaran HI. "Kantornya tidak terlalu besar tapi yang cukup untuk beraktivitas," ucapnya.
Untuk rencana menjadi pembawa acara talk show, Teguh mengaku kliennya tersebut akan menjalani kontrak dengan salah satu stasiun televisi swasta. Terkait dengan kemungkinan kliennya masuk ke dunia politik, Teguh belum bisa memastikan hal tersebut. Namun hal tersebut tergantung situasi dan kondisi.
"Soal politik, jika sudah pada waktunya dan kembali diperlukan untuk kepentingan nasional, demi bangsa dan negara, beliau tentu akan taat dan tidak akan menolak untuk kembali ke kancah politik," ujarnya.
Ketika ditanya soal rencana pernikahan Basuki Tjahaja Purnama, Teguh belum bersedia menjelaskan lebih lanjut soal itu.
"Nanti pada waktunya akan diinformasikan tentang rencana pernikahan Pak Ahok. Karena soal pendampingan saat bebas dan soal perkawinan itu menyangkut hak privasi beliau maka kami tidak mau mendahului penjelasan dari beliau," katanya.
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, tidak ada penanganan khusus dalam mengawal Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang akan menghirup udara segar usai menjalani masa tahanan di Mako Brimob, Kelapa Dua Depok, Jawa Barat, pada Kamis (24/1).
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
Advertisement
Muncul Poster Ancaman Siksa Kubur bagi Pembuang Sampah Sembarangan, Ini Penjelasan DLH Bantul
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
- Penetapan Pemenang Pilpres 2024, Prabowo: Tinggalkan Sakit Hati
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Airlangga Hartato Sebut Jokowi Milik Bangsa dan Semua Partai
- Es Krim Magnum Ditarik karena Mengandung Plastik dan Logam, Ini Kata BPOM
- Mendes Nilai Perubahan Iklim Dapat Diatasi Melalui Kemitraan dengan Desa
- Setelah Lima Hari, 2 Wisatawan yang Berenang di Zona Hahaya Pangandaran Ditemukan Tewas
Advertisement
Advertisement