Advertisement
Ternyata Ini Alasan Jokowi Percepat Pembagian Sertifikat Tanah
Warga menunjukkan sertifikat tanah saat mengikuti penyerahan sertifikat hak atas lahan tanah oleh Presiden Joko Widodo di pelataran Benteng Kuto Besak (BKB), Palembang, Sumatra Selatan, Jumat (13/7)./Antara - Nova Wahyudi
Advertisement
Harianjogja.com, TANGERANG -- Presiden Joko Widodo kembali menyerahkan 40.172 sertifikat tanah kepada masyarakat Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Jumat (25/1/2019). Dalam kesempatan itu, Jokowi menyampaikan sejumlah alasan mengapa penerbitan sertifikat itu harus dipercepat.
Presiden Jokowi mengatakan semua bidang tanah yang dimiliki masyarakat harus sudah bersertifikat. Langkah itu guna menghindari terciptanya konflik akibat sengketa lahan. Baik yang terjadi antara keluarga, tetangga dengan tetangga, masyarakat dengan pemerintah, masyarakat dengan perusahaan dan sebagainya.
Advertisement
"Kenapa ini harus dipercepat, karena ini adalah tanda bukti hak atas tanah. Karena setiap saat saya masuk ke satu desa, ke satu kampung, saya masuk ke tiap rumah. Dipikir saya keluar-masuk jalan-jalan? Enggak, saya dengarkan, Pak ini ada sengketa lahan, ke kampung lain ada sengketa tanah, pergi ke daerah lain sama, semua tempat sama," kata Jokowi di hadapan sekitar 22 ribu warga di Lapangan Bandara Pondok Cabe, Pamulang, Tangsel.
Sengketa lahan, kata Jokowi, seperti itu bisa terjadi di mana saja. Tak hanya di wilayah pedesaan, bahkan juga bisa menimpa warga yang bermukim di perkotaan seperti Ibu Kota Jakarta. Oleh karenanya, Presiden langsung memerintahkan Menteri ATR/BPN menyelesaikan target sertifikat tanah tersebut.
"Tidak hanya di Tangerang Selatan, yang tinggal di Jakarta, di Jawa, di Sumatera, Bali, Papua, Maluku, NTT, NTB, semuanya masalah sengketa lahan di mana-mana. Itu saya perintahkan dipercepat, semuanya. Semuanya harus sudah bersertifikat, di seluruh Tanah Air," ujar orang nomor satu di Indonesia tersebut.
Sebagaimana diketahui, dari total 126 juta bidang tanah yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia, baru 46 juta yang bersertifikat. Sedangkan, sisanya sebanyak 80 juta bidang tanah, masih menunggu proses sertifikasi. Ditargetkan pada 2025 semuanya telah rampung 100 persen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Prabowo Bertemu dengan Megawati, Ini yang Dibahas
- Gema Takbir Jogja 2026 Ajak Peserta Gunakan Properti Daur Ulang
- 25 Perusahaan di Sleman Diadukan Terkait Persoalan THR
- Ketua DPRD Sleman Kenang Koeswanto Sebagai Politikus Tradisional
- Pengelola Siapkan Gelar Budaya di Tebing Breksi
- PT KAI Daop 6 Kerahkan 13 KA Tambahan
- Tarif KRL Jogja Solo Tetap Flat Delapan Ribu Rupiah Sepanjang Jumat
Advertisement
Advertisement









