Advertisement

Urung Dibebaskan, Baasyir Titip Pesan ke Jokowi Soal Kecintaan Terhadap Negara

Newswire
Rabu, 23 Januari 2019 - 22:17 WIB
Sunartono
Urung Dibebaskan, Baasyir Titip Pesan ke Jokowi Soal Kecintaan Terhadap Negara Kuasa hukum capres Joko Widodo dan Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra (kanan) mengunjungi narapidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir (tengah) di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat , Jumat (18/1/2019). - ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya]

Advertisement

Harianjogja.com, BOGOR - Narapidana terorisme Abu Bakar Baasyir menitip pesan kepada Presiden Joko Widodo melalui kuasa hukumnya, Rabu (23/1/2019). Baasyir meyakinkan Jokowi jika keyakinannya terhadap Islam bagian dari kecintaannya terhadap negara.

Pengacara Abu Bakar Baasyir, Ahmad Michdan menjelaskan kliennya tidak akan membahayakan negara setelah dibebaskan."Beliau pesan tolong diingatkan presiden, keyakinan beliau kepada islam bagian lain dari kecintaannya kepada negara," kata Ahmad, di depan gerbang Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Rabu (23/1/2019).

Advertisement

Meski belum dapat kepastian bebas, kondisi Abu Bakar Baasyir kondiis psikis Abu Bakar Ba'asyir masih stabil. Menurut Baasyir mengaku telah ikhlas kapan saja dibebaskan dari Lapas Gunung Sindur.

"Kata beliau, kapan pun saya dikeluarkan tidak masalah, sudah ikhlas. Tapi ini kan beliau dijanjikan [bebas tanpa syarat]. Dan kondisi kesehatannya sekarang sehat, ya sehatnya beliau sehat orangtua dan memang ada sakit kaki," ungkap Ahmad.

Untuk itu, pihaknya akan menagih janji yang sebelumnya disampaikan kuasa hukum capres-cawapres nomor urut 01, Jokowi-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra bahwa pimpinan Jemaah Anshorut Tauhid (JAT) itu akan bebas tanpa syarat pekan ini.

"Hari ini, sesuai janji mereka yang mau bebaskan kita mengusulkan hari ini. Tapi sampai kita ketemu teman-teman [wartawan] sekarang belum ada kejelasan, kita tanya ke lapas dan kalapas juga masih menunggu. Kalau sampai jam 4 belum ada keputusan, kita sudah sampaikan kepada DPR akan ambil langkah hukum, tentu nanti langkah hukumnya," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo, Sabtu 28 Maret 2026

Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo, Sabtu 28 Maret 2026

Jogja
| Sabtu, 28 Maret 2026, 01:17 WIB

Advertisement

Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat

Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat

Wisata
| Kamis, 26 Maret 2026, 13:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement