Advertisement
Dibebaskan oleh Jokowi Hari Ini, Abu Bakar Baasyir Minta Waktu 3-5 Hari Lagi
Kuasa hukum capres Joko Widodo dan Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra (kanan) mengunjungi narapidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir (tengah) di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat , Jumat (18/1/2019). - ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Advertisement
Harianjogja.com, BOGOR- Terpidana kasus teroris Abu Bakar Baasyir keluar penjara di Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor pekan depan, paling cepat Senin (21/1/2019). Jumat (18/1/2019) hari ini Abu Bakar Baasyir sudah bisa keluar penjara.
Hanya saja, Abu Bakar Baasyir ingin membereskan pakaiannya. Hal itu dikatakan Penasihat hukum TKN Jokowi - Maruf Amin, Yusril Ihza Mahendra menyebut bahwa proses administrasi pembebasan Abu Bakar Baasyir dari Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor akan rampung pada awal pekan depan.
Advertisement
"Pak Abu Bakar Basyir minta waktu 3-5 hari membereskan barang-barang, kami tidak keberatan. Awal minggu depan ini, administrasinya akan diselesaikan. Jadi minggu depan sudah pasti bebas," kata Yusril di lokasi, Jumat (18/1/2019).
Yusril pun memastikan bahwa pembebasan Abu Bakar Basyir tanpa adanya persyaratan yang memberatkan. Karena, pertimbangan pembebasan ini atas dasar kemanusiaan dan kondisi kesehatannya.
BACA JUGA
"Ini kan sudah jadi hak beliau, karena seharusnya bulan Desember 2018 kemarin memang sudah bebas tapi belum ada kesepakatan. Tapi setelah saya lapor presiden, presiden mengerti dan telah setuju pembebasan ini atas dasar sisi kemanusiaan, kesehatannya dan beliau ulama," jelas Yusril.
Seperti diketahui, Yusril Ihza Mahendra mendatangi Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor untuk menemui narapidana terorisme Abu Bakar Baasyir.
Dalam kunjungannya ini, Yusril mengaku mendapat perintah dari Presiden Joko Widodo untuk membebas Abu Bakar Baasyir. Hal tersebut dilakukan atas pertimbangan kemanusiaan dan kesehatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bos Mossad ke AS, Konsultasi Soal Iran dan Potensi Serangan
- BRIN Jelaskan Penyebab Sinkhole Marak di Indonesia
- OKI Kecam Penyerbuan Masjid Al Aqsa oleh Pejabat Israel
- Prancis Tegaskan Greenland Bukan Milik AS di Tengah Klaim Trump
- Akun Instagram Laras Faizati Dimusnahkan, iPhone 16 Disita Pengadilan
Advertisement
Pemkab Kulonprogo Bekali PPPK Paruh Waktu Soal Aturan Kepegawaian
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- ASN di Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Bantuan PKBM
- Timnas Futsal Jalani Dua Uji Coba Menjelang Piala Asia
- Presiden Koreksi Desain IKN: Atasi Panas dan Risiko Karhutla
- Jadwal KRL Solo Jogja, Jumat 16 Januari 2026
- NATO Kirim Pasukan ke Greenland, Sinyal Keras ke Trump
- Eskalasi Timur Tengah: Iran Incar Basis AS, Trump Bereaksi
- Hasil Como vs AC Milan 1-3: Brace Rabiot Jaga Asa Juara
Advertisement
Advertisement




