Advertisement
Daya Tampung Over Kapasitas, Disinyalir Menjadi Penyebab Kerusuhan di Rutan Solo
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO--Daya tampung Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Solo sudah over kapasitas. Kondisi ini disinyalir memicu kerusuhan yang terjadi di rutan tersebut pekan lalu.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Tengah (Jateng) Dewa Putu Gede di Semarang, Selasa (15/1/2019) menyebutkan idealnya Rutan Solo hanya bisa dihuni 300 tahanan. Namun, saat ini jumlah tahanan yang ditampung di rutan itu telah mencapai 670 orang atau dua kali lipat lebih dari daya tampung sebenarnya.
Advertisement
"Rutan Solo kapasitasnya semestinya 300 tahanan. Tetapi isinya sekarang jadi 670 orang lebih," kata Dewa.
Ia menyebut kapasitas Rutan Solo kini sudah dua kali lipat. Situasi itu memaksa para sipir setempat untuk bekerja ekstra keras.
"Karena over kapasitas, jadinya perbandingan tugasnya satu sipir menangani 48 orang. Bisa kita bayangkan, dengan fasilitas dan kondisi sangat terbatas kita harus menangani tahanan sebanyak itu. Saya sudah berkoordinasi dengan Kadivpas untuk lihat kantong-kantong lapas yang kosong, sehingga ada kemungkinan untuk dipindah," jelas Dewa.
Selain daya tampung rutan yang over, pemicu lain kerusuhan itu dipicu adanya provokasi dari para pembesuk dari kelompok Laskar Umat Islam. Kelompok laskar, kata Dewa, datang secara bergerombol untuk membesuk lima orang rekannya yang ditahan.
“Secara sistem sih enggak salah. Mereka membesuk lima tahanan, satu tahanan dibesuk lima orang. Jadi ada 25 orang kelompok laskar yang membesuk secara bersamaan. Saat membesuk ini ada gesekan dari tahanan kriminal umum sehingga terjadi kerusuhan,” terang Dewa.
Dewa menyebutkan saat ini kondisi di Rutan Solo sudah berangsur membaik. Pola pengamanan sudah diambil alih aparat keamanan. Tahanan yang dianggap biang keributan pun saat ini sudah dipindah ke tahanan Mapolda Jateng.
Total ada lima tahanan yang terlibat keributan di Rutan Solo yang ditahan di Mapolda. Selain lima orang itu, Mapolda Jateng saat ini juga menampung 10 orang yang tertangkap dalam aksi sweeping di Solo, akhir pekan lalu.
“Semuanya kami titipkan ke Polda Jateng sampai ada proses hukum lebih lanjut. Setelah nanti proses hukumnya turun, baru kami akan pindahkan ke lapas-lapas yang lain,” imbuh Dewa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Tekan Kasus Stunting, Remaja Putri di Sleman Diberi Edukasi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Terima Penghargaan Baznas RI, Pj Gubernur: Pemprov Jateng Targetkan Penuntasan Kemiskinan
- Usai Putusan MK, KPU Bakal Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden-Wapres Terpilih
- Surya Paloh Hormati Politikus lain yang Memperjuangkan Hak Angket
- Gibran Tetap Selesaikan Tugas di Balai Kota Surakarta Seusai Putusan MK
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- Sekjen PDIP Berterima Kasih kepada Rakyat karena Kembali Menangi Pileg 2024
Advertisement
Advertisement