Advertisement
Terseret Meikarta, Tjahjo Enggan Berkomentar Saat Didesak Mundur
Mendagri Tjahjo Kumolo seusai menghadiri rakornas ormas Rajatikam di BPSDM Regional Yogyakarta Kemendagri, Sabtu (1/12/2018). - Harian Jogja/Sunartono
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo enggan berkomentar terkait dirinya yang sedang disorot karena diduga terseret kasus suap perizinan megaproyek Meikarta di Bekasi, Jawa Barat.
Bahkan, politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean meminta Tjahjo Kumolo mundur dari jabatannya.
Advertisement
Tetapi, Tjahjo menganggap enteng pernyataan Ferdinand. ”He-he-he saya enggak komentar itu, yang bisa memberhentikan saya ya presiden," ujarnya sambil tertawa saat ditemui di Hotel JS Luwans, Selasa (15/1/2019).
Dia mengakui sama sekali tidak tergaggu oleh tudingan Ferdinand. Tjahjo menyerahkan seluruh persoalan ini pada proses hukum yang tengah berlangsung.
BACA JUGA
Melalui akun Twitter pribadi, Ferdinand Hutahaean menilai seharusnya Tjahjo Kumolo malu atas ’nyanyian’ Bupati nonaktif Bekasi Neneng Hasanah.
Neneng menyebut nama Tjahjo Kumolo yang diklaimnya sempat meminta pertolongan guna membantu pengurusan perizinan proyek Meikarta.
"Pak @tjahjo_kumolo kapan anda mundur? Malu lah dengan pengakuan neneng..!!" kicau Ferdinand, Selasa.
Untuk diketahui, dalam persidangan dugaan suap proyek Meikarta, Senin (14/1/2019), Jaksa KPK menghadirkan Neneng sebagai tersangka dan sejumlah saksi.
Saksi yang dihadirkan ialah E Yusuf Taufik, Kabiro Tata Ruang Pemkab Bekasi; Bartholomeus Toto, Edi Dwi Soesanto, dan Satriadi dari PT Mahkota Citra Sentosa, sebagai perwakilan perusahaan pengembang Meikarta.
Mereka hadir untuk memberikan kesaksian terhadap empat terdakwa, yakni Billy Sindoro, Fitradjadja Purnama, Taryudi, dan Henry Jasmen.
Menurut Neneng dalam persidangan, dirinya diminta datang ke Jakarta untuk bertemu Dirjen Otonomi Daerah Kemenadgri Soemarsono. Hal itu berkaitan dengan hasil rapat pleno bersama mantan Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar.
Dalam rapat pembahasan izin pemanfaatan penggunaan tanah (IPPT), Deddy meminta agar perizinan pembangunan seluas 84,6 hektare ditunda terlebih dahulu. Luasan proyek tersebut membutuhkan rekomendasi dari Gubernur Jawa Barat.
"Saat itu [dipanggil ke Jakarta], Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menelepon Pak Soemarsono, berbicara sebentar, kemudian telepon Pak Soemarsono diberikan kepada saya, dan Tjahjo Kumolo bilang kepada saya, tolong perizinan Meikarta dibantu," katanya.
Neneng mengakui dalam sambungan telepon itu mengiyakan permintaan Tjahjo Kumolo. Namun, hal itu harus sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Saya jawab, 'baik Pak yang penting sesuai dengan aturan yang berlaku'," katanya.
Dalam sidang itu, Neneng mengatakan bahwa Soemarsono akan memfasilitasi pertemuan antara Pemprov Jabar, Pemkab Bekasi, dan PT Mahkota Sentosa Utama selaku pengembang Meikarta.
Dalam persidangan juga terungkap, aliran suap Meikarta sampai kepada anggota DPRD Pemkab Bekasi. Melalui Dinas PUPR, anggota DPRD Bekasi difasilitasi jalan-jalan ke Thailand. Diduga uang yang digunakan untuk pelesiran itu dari Meikarta.
BACA JUGA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Soal Sumber Air Minum dari Sumur Bor, BPKN Bakal Klarifikasi Aqua
- Jawa Tengah Bakal Memiliki KRL, Ini Bocoran Rutenya yang Dilalui
- Rahasia Menggandakan Kekayaan Ala Jeff Bezos
- Donald Trump Jadi Saksi Penandatanganan Damai Thailand dan Kamboja
- Prabowo Disambut Hangat Diaspora Indonesia Saat Hadiri KTT ASEAN
Advertisement
Jadwal KRL Solo Jogja Terbaru Hari Ini, Senin 27 Oktober 2025
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Minggu 26 Oktober 2025
- Prakiraan Cuaca di Jogja Hari Ini, Minggu 26 Oktober 2025
- Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kotak Styrofoam di Prambanan Sleman
- Akbar dan Sefina Dinobatkan Sebagai Dimas Diajeng DIY 2025
- Pemkab Bantul Siapkan Pemulihan Pasar Seni Gabusan Pascakebakaran
- Berpolitik dengan Hati, Partai PADI Resmi Serahkan Mandat DPP DIY
- Jalur Trans Jogja ke Lokasi Wisata di Jogja Hari Ini, Minggu 26 Okt
Advertisement
Advertisement



