Advertisement

Angka Kekerasan pada Anak di Indonesia Memprihatinkan, Ini 3 Jenis Kasus Tertinggi

Newswire
Sabtu, 12 Januari 2019 - 14:17 WIB
Nina Atmasari
Angka Kekerasan pada Anak di Indonesia Memprihatinkan, Ini 3 Jenis Kasus Tertinggi Foto ilustrasi. - Reuters

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA- Angka kasus kekerasan pada anak di Indonesia sangat memprihatinkan. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)mengklasifikasi terdapat sekiranya 10 kategori kekerasan pada anak.

Diantaranya adalah Sosial dan anak dalam situasi darurat, keluarga dan pengasuhan alternatif, agama dan budaya, hak sipil dan partisipasi, Kesehatan dan napza, Pendidikan, Pornografi dan cyber crime, Anak Berhadapan Hukum (ABH), Trafficking dan eksploitasi, serta Kasus perlindungan anak lainnya.

Advertisement

Sepanjang 2018, setidaknya ada 4.885 kasus kekerasan yang berhasil diterima oleh KPAI. Dari 10 aspek tersebut, kategori ABH lah yang menempati posisi paling tinggi dengan 956 kasus terhitung hingga 3 September 2018. Komisioner Bidang Kesehatan dan Napza (KPAI), Sitti Hikmawatty, menegaskan bahwa kasus ABH memang selalu menempati puncak dalam kategori.

“Dari tahun ke tahun, yang paling banyak itu adalah kasus berhadapan dengan hukum. Karena hampir semua ketika mentok, jalurnya akan masuk ke hukum. Misalnya di bidang kesehatan, seorang mendapatkan pengobatan yang salah atau malpraktek, jika tidak bisa dilakukan mediasi, maka akan dilemparkan ke ABH,” terang Hikmahwatty, saat dikunjungi di kantor KPAI, Menteng, Jumat (11/1/2019).

Tak hanya ABH saja yang mendominasi angka kekerasan pada anak, faktor keluarga dan pengasuhan alternatif juga menempati urutan tertinggi kedua setelah ABH yakni dengan 641 terhitung hingga 3 September 2018. Tingginya angka dalam kategori keluarga dan pengasuhan alternatif disebabkan oleh tingginya kasus perceraian dan ekonomi keluarga.

“Banyak hal yang merugikan orangtua dari kasus keluarga dan pengasuhan. Contohnya korban perebutan hak asuh hingga pelarangan akses untuk beremu dengan orang tua yang telah bercerai. Ada pula orangtua yang tidak bercerai namun menelantarkan anaknya begitu saja karena masalah ekonomi,” lanjutnya.

Lebih miris lagi dari data yang diperoleh hingga September 2018, jumlah kekerasan pada anak tertinggi ketiga berada dalam dunia pendidikan. Tentunya ini menjadi sebuah ironi dimana seharusnya setiap anak menuntut ilmu, namun justru harus mengalami kekerasan dalam hidupnya baik yang dilakukan oleh guru ataupun teman sebayanya.

“Berdasarkan survey pada 2016, 88 persen pelajar mengaku menjadi korban bullying. Entah itu bullying yang dilakukan oleh guru, maupun oleh teman-teman mereka. Kami telah melakukan tindakan tegas kepada pelaku kekerasan di sekolah. Efek jera itu jelas ada, tapi individu yang melakukan juga tetap ada,” sambungnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Okezone.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Sastrawan Joko Pinurbo Wafat di Usia 61 tahun

Jogja
| Sabtu, 27 April 2024, 10:10 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement