Advertisement
Ini Peran 2 Terduga Penyebar Hoaks Surat Suara 7 Kontainer yang Ditangkap Polisi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Dua terduga penyebar hoaks surat suara 7 kontainer sudah ditangkap polisi. Polisi beberkan peran keduanya.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo menjelaskan peran HY dan LS, pelaku yang ditangkap terkait kasus penyebaran hoaks kontainer surat suara yang sudah dalam kondisi tercoblos di Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Advertisement
Dari hasil pemeriksaan sementara, HY berperan menerima isu tersebut yang awalnya beredar di grup WhatsApp dan menyebarakannya ke media sosial. Sedangkan LS ditangkap lantaran langsung menyebarkan isu surat suara tercoblos itu tanpa mengecek kebenarannya.
"Inisialnya HY, dia perannya menerima konten kemudian ikut memviralkan, yang kedua namanya LS yang di Balikpapan, sama menerima konten tidak dicek langsung diviralkan," kata edi di Mabes Polri, Jumat (4/1/2019).
Menurutnya, duanya ditangkap setelah polisi melakukan patrol siber di dunia maya terkait isu adanya temuan kontainer berisi surat suara yang terjoblos tempat di gambar pasangan nomor urut 01 Joko Widodo - Ma'ruf Amin. Dari hasil penyelidikan, kata Dedi, keduanya aktif menyebarkan isu tersebut ke dunia maya.
"Dua org ini yang termapping oleh tim siber yang aktif memviralkan, baik ke media sosial maupun ke WA grup. WA grup ini salah satunya juga ada bukti yang diserahkan oleh ketua KPU," ungkap Dedi.
Polisi menangkap kedua pelaku hoaks itu di lokasi berbeda. HY ditangkap di Bogor, Jawa Barat. Sementara, LS dibekuk polisi di Balikpapan, Kalimantan Timur. Terkait penangkapan itu, keduanya kini masih menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri untuk menentukan status hukum dalam kasus tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Erupsi Lagi, Gunung Semeru Semburkan Awan Panas Guguran
- Ini Profil Keseharian Harvey Moeis Suami Sandra Dewi yang Terseret Korupsi PT Timah
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- PGI Meminta Agar Kasus Kekerasan di Papua Diusut Tuntas
Advertisement
Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo dan KRL Solo Jogja Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Kejagung Tetapkan Harvey Moeis Suami Artis Sandra Dewi Jadi Tersangka Korupsi Timah
- Prabowo Akan Pasang Foto SBY di Istana Presiden Baru
- AHY Sebut Prabowo Minta Demokrat Siapkan Kader Terbaik untuk Duduk di Kabinet
- BMKG Prediksi Cuaca Kota Besar di Indonesia Cenderung Kondusif
- Korlantas Siapkan Rekayasa Antisipasi 70 Juta Kendaraan Mudik Lebaran 2024
- Jembatan di Baltimore AS Ambruk Ditabrak Kapal, Enam Orang Hilang, Kemenlu RI Pastikan Tidak Ada Korban WNI
- Berikan Diskon Tambah Daya di Bulan Ramadan, PLN Dorong Petumbuhan Ekonomi
Advertisement
Advertisement