Advertisement
Setahun, Jepang Eksekusi Mati 15 Orang

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Belasan orang dieksekusi mati di Jepang sepanjang tahun ini.
Jepang menghukum mati dua terpidana kasus pembunuhan keji pada Kamis (27/12/2018). Pelaksanaan hukuman terhadap dua orang tersebut menjadi yang ke-15 sepanjang 2018 atau yang terbanyak sejak 1993.
Advertisement
Menteri Kehakiman Jepang Takashi Yamashita mengumumkan eksekusi mati dilakukan terhadap Keizo Okamoto (60), mantan yakuza dan Hiroya Suemori (67) yang pernah menjadi penasehat investasi. Mereka menjalani hukum gantung di Pusat Detensi Osaka.
Keduanya didakwa hukuman mati pada 2004 atas kasus penipuan, penculikan, dan pembunuhan seorang presiden perusahaan investasi beserta salah satu karyawannya. Mereka juga terbukti melakukan usaha penipuan terhadap perusahaan pialang saham.
Dua korban pembunuhan adalah Kazuo Kengaku (43), presiden perusahaan saham Cosmo Research Corp dan karyawannya Hiroyuki Watanabe (23). Mereka dibunuh pada 29 Januari 1988 setelah uang senilai 100 juta yen (Rp131,5 miliar) raib diambil para pembunuh.
Menteri Yamashita mengungkapkan bahwa pembunuhan tersebut adalah aksi yang sangat keji dan mengatakan para pelaku melakukannya dengan alasan yang egois.
"Kejahatan ini tak hanya berdampak pada korban, namun juga pada keluarga yang masih hidup. Mereka sangat keji dan mengguncang negeri ini," kata Yamashita sebagaimana diberitakan The Japan Times.
15 eksekusi pada 2018 menyamai rekor jumlah eksekusi pada 2008, terbanyak sejak Jepang kembali memberlakukan hukuman mati pada 1993. Dengan pelaksanaan hukuman mati Kamis ini, total terdapat 36 hukuman mati sepanjang kepemimpinan Perdana Menteri Shinzo Abe.
Jepang merupakan salah satu negara maju yang masih mempertahankan hukuman mati. Menanggapi kritik internasional supaya Jepang menghapus hukuman matinya, Yamashita menilai hal tersebut tidaklah tepat karena Jepang membutuhkan hukuman itu.
"Dalam kasus kriminal yang berdampak pada banyak orang atau aksi kriminal yang sangat keji, hukuman mati masih diperlukan," kata Yamashita.
Dari dalam negeri, kritik datang dari Amnesti Internasional Jepang. Hukuman mati pada dua terdakwa itu hanya berselang lima bulan dari eksekusi 13 orang anggota sekte Aum Shinrikyo.
"Kami menyayangkan hukuman gantung yang hanya berselang lima bulan terhadap 13 pengikut Aum," kata Direktur Amnesti Internasional Jepang Hideaki Nakagawa.
Ia juga menyebut eksekusi terhadap Okamoto bermasalah karena ia mengajukan peninjauan kembali dan tengah menunggu putusan.
"Seluruh dunia kini berusaha menghapus hukuman mati, namun Jepang melakukan sebaliknya," kata Nakagawa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : The Japan Times
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ulang Tahun ke-90, Dalai Lama Ingin Hidup hingga 130 Tahun
- Kementerian HAM Menjadi Penjamin Pelaku Persekusi Retret, DPR Bertanya Alasannya
- Kementerian Sosial Pastikan Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Dimulai September 2025
- KPK akan Pelajari Dokumen Terkait Kunjungan Istri Menteri UMKM ke Eropa
- Donald Trump Ingin Gelar UFC di Gedung Putih
Advertisement

Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini, Senin (7/7/2025), Naik dari Stasiun Palur, Jebres, Purwosari dan Solo Balapan
Advertisement

Jalur Hiking Merapi di Argobelah Klaten Kian Beragam dengan Panorama Menarik
Advertisement
Berita Populer
- LaNyalla Bicara Soal 66 Tahun Dekrit Presiden
- Nurmala Kartini Sjahrir, Adik Luhut yang Diunggulkan jadi Dubes Indonesia di Jepang, Berikut Profilnya
- Sekolah Rakyat Dibangun Mulai September 2025, Dilengkapi Dapur dan Asrama
- 29 Penumpang Belum Ditemukan, Manajemen KMP Tunu Pratama Jaya Minta Maaf
- DPR RI Bentuk Tim Supervisi Penulisan Ulang Sejarah
- Kemensos: Anak Jalanan Jadi Target Utama Ikuti Sekolah Rakyat
- Banjir di DKI Jakarta Rendam 51 RT
Advertisement
Advertisement