Advertisement
Setahun, Jepang Eksekusi Mati 15 Orang

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Belasan orang dieksekusi mati di Jepang sepanjang tahun ini.
Jepang menghukum mati dua terpidana kasus pembunuhan keji pada Kamis (27/12/2018). Pelaksanaan hukuman terhadap dua orang tersebut menjadi yang ke-15 sepanjang 2018 atau yang terbanyak sejak 1993.
Advertisement
Menteri Kehakiman Jepang Takashi Yamashita mengumumkan eksekusi mati dilakukan terhadap Keizo Okamoto (60), mantan yakuza dan Hiroya Suemori (67) yang pernah menjadi penasehat investasi. Mereka menjalani hukum gantung di Pusat Detensi Osaka.
Keduanya didakwa hukuman mati pada 2004 atas kasus penipuan, penculikan, dan pembunuhan seorang presiden perusahaan investasi beserta salah satu karyawannya. Mereka juga terbukti melakukan usaha penipuan terhadap perusahaan pialang saham.
Dua korban pembunuhan adalah Kazuo Kengaku (43), presiden perusahaan saham Cosmo Research Corp dan karyawannya Hiroyuki Watanabe (23). Mereka dibunuh pada 29 Januari 1988 setelah uang senilai 100 juta yen (Rp131,5 miliar) raib diambil para pembunuh.
Menteri Yamashita mengungkapkan bahwa pembunuhan tersebut adalah aksi yang sangat keji dan mengatakan para pelaku melakukannya dengan alasan yang egois.
"Kejahatan ini tak hanya berdampak pada korban, namun juga pada keluarga yang masih hidup. Mereka sangat keji dan mengguncang negeri ini," kata Yamashita sebagaimana diberitakan The Japan Times.
15 eksekusi pada 2018 menyamai rekor jumlah eksekusi pada 2008, terbanyak sejak Jepang kembali memberlakukan hukuman mati pada 1993. Dengan pelaksanaan hukuman mati Kamis ini, total terdapat 36 hukuman mati sepanjang kepemimpinan Perdana Menteri Shinzo Abe.
Jepang merupakan salah satu negara maju yang masih mempertahankan hukuman mati. Menanggapi kritik internasional supaya Jepang menghapus hukuman matinya, Yamashita menilai hal tersebut tidaklah tepat karena Jepang membutuhkan hukuman itu.
"Dalam kasus kriminal yang berdampak pada banyak orang atau aksi kriminal yang sangat keji, hukuman mati masih diperlukan," kata Yamashita.
Dari dalam negeri, kritik datang dari Amnesti Internasional Jepang. Hukuman mati pada dua terdakwa itu hanya berselang lima bulan dari eksekusi 13 orang anggota sekte Aum Shinrikyo.
"Kami menyayangkan hukuman gantung yang hanya berselang lima bulan terhadap 13 pengikut Aum," kata Direktur Amnesti Internasional Jepang Hideaki Nakagawa.
Ia juga menyebut eksekusi terhadap Okamoto bermasalah karena ia mengajukan peninjauan kembali dan tengah menunggu putusan.
"Seluruh dunia kini berusaha menghapus hukuman mati, namun Jepang melakukan sebaliknya," kata Nakagawa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : The Japan Times
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Top Ten News Harianjogja.com, Jumat 11 Juli 2025: Dari Polda Jateng Grebek Pabrik Pupuk Palsu sampai Penemuan Mayat Pegawai Kemendagri
Advertisement

Ruas JJLS Baron Ambles, Pengguna Jalan Diminta Berhati-Hati
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement