Advertisement
Jalan Raya Gubeng yang Ambles Mulai Diuruk

Advertisement
Harianjogja.com, SURABAYA-Petugas Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan Kota Surabaya pada Kamis pukul 15.00 WIB mulai menguruk bagian Jalan Raya Gubeng yang amblas pada Selasa (18/12/2018) malam.
Beberapa truk bermuatan pasir dan tiang besi yang akan digunakan untuk menyangga pondasi yang ambruk akibat tanah amblas sudah tiba di area jalan yang amblas.
Advertisement
Ekskavator dan "backhoe" dikerahkan untuk memindahkan pasir dari truk ke lubang amblesan tanah di Jalan Raya Gubeng. Aparat kepolisian, ahli pertanahan dan petugas pemerintah lain mengawasi kegiatan pengurukan amblesan tanah.
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini juga memantau pengurukan bagian jalan yang amblas, dan memerintahkan aparatnya memperbaiki sarana prasarana yang rusak di sekitar bagian jalan yang amblas, termasuk kabel listrik dan saluran air.
Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan mengatakan target pertama pemulihan jalan adalah meminimalkan bahaya bagi bangunan yang berada di sekitar bagian jalan yang amblas, dan selanjutnya mengupayakan bagian jalan yang rusak bisa difungsikan kembali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
Advertisement

Jadwal KRl Jogja Solo Hari Ini Selasa 15 Juli 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu, Lempuyangan, dan Maguwo
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tukin ASN DKI yang Telat di Hari Pertama Sekolah akan Dipotong
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Operasi Patuh 2025 Dimulai Hari Ini Hingga 27 Juli Mendatang, Berikut Jenis Pelanggaran dan Denda Tilangnya, Paling Tinggi Rp1 Juta
- Mensos Tegaskan Masa Orientasi Siswa Sekolah Rakyat Sekitar 15 Hari
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
Advertisement
Advertisement