Advertisement

Promo November

Tanah Jalan Raya Gubeng yang Ambles Diteliti

Newswire
Kamis, 20 Desember 2018 - 20:17 WIB
Kusnul Isti Qomah
Tanah Jalan Raya Gubeng yang Ambles Diteliti Foto aerial kondisi tanah ambles di Jalan Raya Gubeng, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (19/12/2018). Jalan raya tersebut ambles sedalam sekitar 20 meter dengan lebar 30 meter pada Selasa (18/12/2018) malam diduga karena proyek pembangunan gedung di sekitar lokasi. - ANTARA FOTO/Didik Suhartono

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA-Petugas Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan Kota Surabaya mulai meneliti tanah di bagian Jalan Raya Gubeng yang amblas.

Pada Kamis (20/12/2018), petugas terlihat menggali tanah seluas sekitar satu meter dengan kedalaman dua meter di area berjarak sekitar 10 meter dari tempat jalan amblas.

Advertisement

"Kami dapat perintah menggali, untuk selanjutnya dilakukan pengujian tanah dan membandingkan antara keadaan tanah yang sudah ambles dan belum," kata seorang petugas dinas yang tak ingin namanya disebut.

Petugas melakukan pekerjaan penggalian menggunakan alat penggali dan bor di area yang beraspal.

Sebelumnya empat tim Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) juga melakukan penyelidikan di lokasi tanah amblas Jalan Raya Gubeng Surabaya.

Pejabat Fungsional Balai Konstruksi Surabaya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Tri Indianto menduga tanah di bagian jalan itu amblas karena pengembang mengabaikan keamanan konstruksi saat membangun.

Sementara Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Irjen Pol Luki Hernawan mengatakan berdasarkan hasil gelar perkara dan hasil olah tempat kejadian perkara polisi menyimpulkan bagian Jalan Raya Gubeng amblas karena kesalahan teknis dalam proyek perluasan Rumah Sakit Siloam.

"Tim menilai kesalahan teknis akibat pembangunan Rumah Sakit Siloam. Yang mana, membangun tiga lantai ke bawah (basement). Kami juga mendapat laporan, rencananya akan membangun mal dari 11 lantai dan tambahan 26 lantai," kata Luki Hernawan.

Berdasarkan informasi tambahan tersebut, kepolisian akan mendalami perkara serta memeriksa kontraktor dan pengurusan perizinan proyek.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Lewat Film, KPU DIY Ajak Masyarakat untuk Tidak Golput di Pilada 2024

Sleman
| Sabtu, 23 November 2024, 23:27 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement