Advertisement
Bilik Asmara Tempat Berhubungan Badan di Lapas Sukamiskin Sudah Dipakai 7 Napi Korupsi
Saung mewah di Lapas Sukamiskin yang dibongkar Satpol PP. - Ist/Suara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Kesaksian di persidangan mengungkap soal bilik asmara yang dibangun untuk tempat berhubungan badan di Lapas Sukamiskin, Jawa Barat.
Misteri bilik cinta yang berada di dalam Lapas Sukamiskin akhirnya terbongkar. Bilik itu dibangun oleh napi kasus suap Bakamla Fahmi Darmawansyahdan asistennya Andri Rahmat.
Advertisement
Artinya, bilik untuk berhubungan badan itu ilegal. Fasilitas bilik cinta itu pernah digunakan oleh tujuh napi korupsi yang menghuni Lapas Sukamiskin.
Hal itu terungkap dalam keterangan saksi Andri Rahmat dalam sidang lanjutan mantan Kalapas Sukamiskin Wahid Husein di Ruang 1 Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan RE Martadinata, Bandung, Jawa Barat, Rabu (12/12/2018).
BACA JUGA
"Tujuh orang yang pakai [bilik asmara], Sanusi, Suparman, Umar," ucap Andri saat menjawab pertanyaan hakim dalam persidangan itu.
Dari 7 orang yang disebutkan, Andri tidak merinci nama lengkap ketujuh warga binaan yang sempat menyewa bilik asmara itu.
Andri hanya menyebutkan 3 nama saja lantaran terpotong oleh pertanyaan hakim. Menurut Andri, sekali pakai setiap napi wajib membayar sebesar Rp650 ribu. "Dibayar setelah beres," tukasnya.
Renovasi bilik asmara itu seizin dari Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) Sukamiskin Slamet Widodo. Andri mengakui fasilitas bilik asmara itu tidak ada yang istimewa.
Kamar berukuran 2x3 meter itu hanya memiliki fasilitas kasur busa untuk memadu kasih napi dengan pasangannya dan kamar mandi berkapasitas kecil.
"Kan ada saung Fahmi di depannya, nah itu [bilik asmara] di belakangnya," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Mobil Terbakar di Condongcatur, Diduga Akibat Selang BBM Bocor
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Libur Nataru, Konsumsi Listrik di DIY Meningkat 16 Persen
- Dipecat karena Kasus Gamelan, Mantan Dukuh di Bantul Layangkan Somasi
- Soal Perpanjang Pencekalan Mantan Menag Yaqut, Ini Kata KPK
- Kelas Menengah Jadi Penopang Utama Wisata Nasional
- Emas dan Uang Rp46,8 Juta Raib, Polisi Selidiki Pencurian di Kokap
- Viral Balita Jatuh dari Balkon, Polisi Selidiki Dugaan Penelantaran
- Kantor Love Scam di Sleman Raup Omzet Rp10 Miliar per Bulan
Advertisement
Advertisement




