Advertisement
Bilik Asmara Tempat Berhubungan Badan di Lapas Sukamiskin Sudah Dipakai 7 Napi Korupsi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Kesaksian di persidangan mengungkap soal bilik asmara yang dibangun untuk tempat berhubungan badan di Lapas Sukamiskin, Jawa Barat.
Misteri bilik cinta yang berada di dalam Lapas Sukamiskin akhirnya terbongkar. Bilik itu dibangun oleh napi kasus suap Bakamla Fahmi Darmawansyahdan asistennya Andri Rahmat.
Advertisement
Artinya, bilik untuk berhubungan badan itu ilegal. Fasilitas bilik cinta itu pernah digunakan oleh tujuh napi korupsi yang menghuni Lapas Sukamiskin.
Hal itu terungkap dalam keterangan saksi Andri Rahmat dalam sidang lanjutan mantan Kalapas Sukamiskin Wahid Husein di Ruang 1 Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan RE Martadinata, Bandung, Jawa Barat, Rabu (12/12/2018).
"Tujuh orang yang pakai [bilik asmara], Sanusi, Suparman, Umar," ucap Andri saat menjawab pertanyaan hakim dalam persidangan itu.
Dari 7 orang yang disebutkan, Andri tidak merinci nama lengkap ketujuh warga binaan yang sempat menyewa bilik asmara itu.
Andri hanya menyebutkan 3 nama saja lantaran terpotong oleh pertanyaan hakim. Menurut Andri, sekali pakai setiap napi wajib membayar sebesar Rp650 ribu. "Dibayar setelah beres," tukasnya.
Renovasi bilik asmara itu seizin dari Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) Sukamiskin Slamet Widodo. Andri mengakui fasilitas bilik asmara itu tidak ada yang istimewa.
Kamar berukuran 2x3 meter itu hanya memiliki fasilitas kasur busa untuk memadu kasih napi dengan pasangannya dan kamar mandi berkapasitas kecil.
"Kan ada saung Fahmi di depannya, nah itu [bilik asmara] di belakangnya," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
Advertisement
Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo Tersedia di PJR Temon, Selasa 15 Juli 2025
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tukin ASN DKI yang Telat di Hari Pertama Sekolah akan Dipotong
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Operasi Patuh 2025 Dimulai Hari Ini Hingga 27 Juli Mendatang, Berikut Jenis Pelanggaran dan Denda Tilangnya, Paling Tinggi Rp1 Juta
- Mensos Tegaskan Masa Orientasi Siswa Sekolah Rakyat Sekitar 15 Hari
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
Advertisement
Advertisement