Advertisement

31 Korban Penyerangan di Papua Didata BPJS Ketenagakerjaan

Dika Irawan
Rabu, 05 Desember 2018 - 14:17 WIB
Kusnul Isti Qomah
31 Korban Penyerangan di Papua Didata BPJS Ketenagakerjaan Keluarga korban mendatangi Kodim 1702 Jayawijaya untuk mengetahui kondisi keluarganya yang diduga menjadi korban penembakan Kelompok Kriminal Sipil Bersenjata (KKSB) di Wamena, Papua, Selasa (4/12/2018). - ANTARA - Marius Frisson Yewun

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA-Sebanyak 31 pekerja proyek jembatan di jalur Trans Papua yang tewas dibunuh oleh Kelompok Kriminal Bersenjata di Papua tengah didata Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Pendataan ini untuk kepentingan pemberian jaminan kepada para pekerja tersebut.

Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan Irvansyah Utoh Banja mengatakan, pihaknya sedang mengecek kepesertaan para pekerja tersebut dan kasus yang menimpa mereka. Menurut Utoh, bila informasi tersebut sudah jelas maka pihaknya akan bergerak untuk memberikan jaminan.

Advertisement

“Segera kami perbaharui [informasinya] kalau sudah jelas [kepesertaan dan kasus tersebut],” katanya dikutip Bisnis.com, jaringan Harianjogja.com, Rabu (5/12/2018).

Utoh menambahkan, sejauh ini, pihaknya belum dapat memastikan jaminan yang akan diberikan kepada peserta tersebut. Apakah jaminan kecelakan kerja (JKK) atau jaminan kematian (JKm). Hal tersebut diketahui setelah pihaknya memverivikasi kepesertaan dan kasus yang terjadi di Papua tersebut.

Sebagai informasi, pekerja yang terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan dimungkinkan mendapatkan JKK dan Jkm dari lembaga tersebut. Merujuk pada Peraturan Pemerintah No.44/2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian , peserta yang mengalami kecelakaan kerja berhak mendapat manfaat berupa pelayanan kesehatan sesuai kebutuhan medis, dan santunan.

Sementara manfaat JKM akan dibayarkan kepada ahli waris, apabila peserta meninggal dunia dalam masa aktif. Manfaat tersebut antara lain santunan sekaligus Rp16 juta, santunan berkala Rp4,8 juta, biaya pemakaman Rp3 juta, dan beasiswa pendidikan anak.

Sebelumnya diwartakan, kelompok kriminal bersenjata membunuh 31 pekerja proyek pembangunan jembatan di jalan lintas Trans Papua yang dilaksanakan oleh PT Istaka Karya, Minggu (2/12). Aparat Polri dan TNI dikerahkan untuk mengevakuasi para korban dan memburu komplotan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Hotel Pinggiran Jogja Diserbu Wisatawan Saat Libur Paskah

Hotel Pinggiran Jogja Diserbu Wisatawan Saat Libur Paskah

Jogja
| Sabtu, 04 April 2026, 21:17 WIB

Advertisement

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Wisata
| Jum'at, 03 April 2026, 12:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement