Advertisement
Pria Asal Lombok Terancam Hukuman Mati di Malaysia atas Tuduhan Membunuh

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Mahkamah Majistret di Kota Tinggi, Johor Bahru, Malaysia menjatuhi Zainul Watoni (31), WNI asal Lombok, dengan hukuman mati atas dugaan pembunuhan terhadap seorang warga Malaysia pada 4 November 2018, Sinar Harian Malaysia melaporkan pada Senin (26/11/2018).
Kasus yang menimpa WNI ini dikonfirmasi oleh Kementerian Luar Negeri Indonesia. Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Lalu Muhammad Iqbal menyebut hukuman yang dijatuhkan kepada Zainal telah sesuai dengan hukum pidana setempat.
Advertisement
"Benar ada kejadian pembunuhan pada 4 November 2018. Sesuai Hukum Pidana Malaysia atas sangkaan tersebut ZW diancam hukuman mati," kata Iqbal dalam keterangan tertulis pada Kamis (29/11/2018).
Iqbal mengungkapkan bahwa perwakilan Indonesia di Johor telah melakukan penanganan pada kasus ini, termasuk pemberian pendampingan kekonsuleran.
Zainul dituduh telah melakukan pembunuhan dan menyebabkan kematian terhadap seorang warga Malaysia bernama Rizal Muhammad (37). Ia dihukum atas pelanggaran terhadap Pasal 302 Kanun Keseksaan dengan hukuman terberat berupa hukum gantung.
Sinar Harian sebelumnya memberitakan bahwa Kepolisian Kota Tinggi telah menangkap dua tersangka yang diduga terlibat dalam pembunuhan di Ladang Kambau, Kuala Sedili.
Kepala Kepolisian Kota Tinggi, Ashmon Bajah mengungkapkan bahwa tersangka adalah seorang pria berkewarganegaraan Indonesia dan seorang perempuan berusia 30-an yang diketahui sebagai kekasih WNI tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 3 Orang Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut, Dedi Mulyadi Minta Maaf dan Janji Berikan Santunan Rp150 juta per Keluarga
- Rangkaian Kegiatan Pernikahan Anak Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Ricuh, 3 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut
- Ada Tambang Ilegal di IKN, Menteri ESDM Serahkan Kasus kepada Penegak Hukum
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
Advertisement

Becak Kayuh Bertenaga Listrik Resmi Mengaspal di Malioboro, Bentor Akan Dibatasi
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Merah dan Bawang Merah Turun
- Cegah Praktik Pungli dan ODOL, Kemenhub Bangun Sistem Elektronik
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
- Ini Cara Bedakan Beras Oplosan, Medium dan Premium Versi Bapanas
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Puluhan Tersangka Sindikat Judi Online Jaringan China dan Kamboja Ditangkap Bareskrim Polri
- Sampaikan Dupik, Hasto Kritiyanto Tuding KPK Melakukan Rekayasa Hukum
Advertisement
Advertisement