Advertisement
Pria Asal Lombok Terancam Hukuman Mati di Malaysia atas Tuduhan Membunuh

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Mahkamah Majistret di Kota Tinggi, Johor Bahru, Malaysia menjatuhi Zainul Watoni (31), WNI asal Lombok, dengan hukuman mati atas dugaan pembunuhan terhadap seorang warga Malaysia pada 4 November 2018, Sinar Harian Malaysia melaporkan pada Senin (26/11/2018).
Kasus yang menimpa WNI ini dikonfirmasi oleh Kementerian Luar Negeri Indonesia. Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Lalu Muhammad Iqbal menyebut hukuman yang dijatuhkan kepada Zainal telah sesuai dengan hukum pidana setempat.
Advertisement
"Benar ada kejadian pembunuhan pada 4 November 2018. Sesuai Hukum Pidana Malaysia atas sangkaan tersebut ZW diancam hukuman mati," kata Iqbal dalam keterangan tertulis pada Kamis (29/11/2018).
Iqbal mengungkapkan bahwa perwakilan Indonesia di Johor telah melakukan penanganan pada kasus ini, termasuk pemberian pendampingan kekonsuleran.
Zainul dituduh telah melakukan pembunuhan dan menyebabkan kematian terhadap seorang warga Malaysia bernama Rizal Muhammad (37). Ia dihukum atas pelanggaran terhadap Pasal 302 Kanun Keseksaan dengan hukuman terberat berupa hukum gantung.
Sinar Harian sebelumnya memberitakan bahwa Kepolisian Kota Tinggi telah menangkap dua tersangka yang diduga terlibat dalam pembunuhan di Ladang Kambau, Kuala Sedili.
Kepala Kepolisian Kota Tinggi, Ashmon Bajah mengungkapkan bahwa tersangka adalah seorang pria berkewarganegaraan Indonesia dan seorang perempuan berusia 30-an yang diketahui sebagai kekasih WNI tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

Jalan Trisik Penghubung Jembatan Pandansimo di Kulonprogo Rusak Berat Akibat Truk Tambang
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement